Bisnis.com, PONTIANAK - Anggota Tim KPK RI, Asep Suwanda menyatakan KPK memberi perhatian khusus pada pengurusan TKI di perbatasan karena terindikasi rentan korupsi.
"Jika berbicara mengenai TKI, sejak 2013 KPK sudah melakukan kajian tentang sistem penyelenggaraan dan tata kelola pemerintah untuk TKI, lalu kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait," katanya di Pontianak, Minggu (12/6/2016).
Selama ini, dalam pengelolaan TKI sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi. "Contohnya, ada calon TKI yang belum cukup umur namun bisa diloloskan dengan mengubah tahun kelahiran atau identitas dari calon TKI dan ini kental unsur korupsi, penyogokan," tuturnya.
Selain itu, ada juga perilaku pemerasan yang dilakukan terhadap TKI, ini juga masuk dalam kategori korupsi. "Dalam pertemuan ini, saya mencoba memaparkan berbagai contoh kasus tindak korupsi, bukan dalam rangka menakut-nakuti pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar, namun kami ingin menjaga dan mengingatkan agar tidak ada pejabat dan pegawai di Pemprov Kalbar yang terlibat korupsi," katanya.
Pada 2014, KPK mengubah program kajian untuk lebih dalam lagi terkait tindak pidana korupsi dalam penanganan TKI dengan melakukan pengamatan di berbagai titik yang diduga atau yang dilaporkan oleh masyarakat menjadi tempat penindasan dan eksploitasi terhadap TKI, terutama di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dan kita menggandeng berbagai pihak dalam pengelolaan ini," tuturnya.
Dari hasil eveluasi yang dilakukan KPK, ada beberapa PR (pekerjaan rumah) yang harus dilakukan oleh beberapa phak terkait, termasuk pemda, karena KPK akan memfokuskan pada hal yang dianggap lebih menyentuh lagi terhadap perbaikan tata kelola yang menyangkut langsung penanganan TKI.
"Ada dua yang konteksnya sangat kedaerahan. Pertama, kita ingin menata daerah-daerah asal paling banyak TKI-nya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB dan NTT. Kedua, fokus kita adalah daerah perbatasan, termasuk di Kalbar," kata Asep.