Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Rakyat meresmikan Rumah Susun Paspampres, Kamis (9/6/2016), di Jl Tanah Abang II, Jakarta Pusat .
Rumah susun (rusun) tersebut diperuntukan untuk anggota paspampres yang masih lanjang. Rusun tersebut terdiri dari 8 lantai, 140 unit, dengan luas 24m2 dan telah difasilitasi air, lift dan listrik. Satu unit dapat menampung dua orang.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Brigjen TNI Bambang Suswanto yang belum lama dilantik menjadi Danpaspampres. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang merealisasikan rusun tersebut
Pemerintah dalam RPJMN merencanakan membangun 1,5 juta rusun selama 5 tahun, sehingga setiap tahun pemerintah harus membangun 300.000 unit.
Oleh karena itu, melalui Pemerintah Daerah dan dana APBN, swasta diharapkan ikut membantu membangun Rumah Susun karena masyarakat seluruh Indonesia ada 13,5 juta yang belum memiliki rumah.
“Ini angka yang besar karena menurut data BPS setiap tahunnya kurang lebih 800.000 unit rumah yang dibutuhkan di Indonesia,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin melalui siaran pers, Kamis (9/6/2016).
Konsep pembangunan rumah susun ini disesuaikan dengan kebutuhan dari Paspampres. Lokasinya pun tidak jauh dari istana presiden.
“Sebelum membangun rusun, terlebih dahulu kita melakukan konsultasi untuk menentukan tipe dan konsep supaya nantinya yang tinggal merasa lebih nyaman dan bisa lebih bermanfaat,” ujar Syarif.