Bisnis com, JAKARTA - Dalam rapat panitia kerja (Panja) A di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (9/6/2016) menyepakati penurunan target penerimaan negara pajak dari sumber daya alam nonmigas turun.
Target sektor pertambangan mineral dan batu bara turun menjadi Rp30,1 triliun dari yang sebelumnya Rp40,8 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan harga batu bara rendah sehingga rencana peningkatan royalti tidak bisa dilakukan karena memperhitungkan lesunya kegiatan tambang batu bara.
Dalam rapat itu dijelaskan pemerintah awalnya menerapkan tarif royalti dua kali lipat lebih tinggi. Sementara, realisasi PNBP pertambangan minerba hingga Mei 2016 masih Rp5,9 triliun.
"Perubahan minerba yang relatif banyak perubahan, ketika menyusun APBN merencanakan ada peningkatan royalti tapi tidak direalisasikan mengingat kondisi perusahaan batu bara belum kondusif," katanya, di Gedung DPR, Kamis (9/6/2016).
PNBP sektor nonmigas lainnya yang mengalami penurunan target pada RAPBN-P 2016 adalah sektor kehutanan yang mengalami sedikit penurunan dari Rp4,03 triliun menjadi Rp3,97 triliun. Realisasi per Mei 2016 dari kehutanan sebesar Rp1,31 triliun.
Sumber daya alam panas bumi mengalami penurunan dari yang semula ditargetkan Rp732,8 miliar menjadi Rp630,7 miliar dengan realisasi per Mei 2016 sebesar Rp236,2 triliun. Sementara, sektor perikanan masih memiliki target sama sebesar Rp639 miliar.