Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Hutan: Lucu, Sudah 5 Tahun Indonesia Impor Kayu Pertukangan!

Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto mengungkapkan dalam 5 tahun terakhir Indonesia mengimpor kayu pertukangan sebagai bahan baku industri pengolahan.nn
Ilustrasi: Panel kayu dan kayu olahan/kemenperin.go.id
Ilustrasi: Panel kayu dan kayu olahan/kemenperin.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) prihatin dengan masuknya kayu pertukangan dari negara lain ke Tanah Air.

Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto mengungkapkan dalam 5 tahun terakhir Indonesia mengimpor kayu pertukangan sebagai bahan baku industri pengolahan.

Menurutnya, fakta tersebut menjadi salah satu penanda lesunya bisnis kehutanan di Indonesia.

“Jadi kan lucu karena sekarang kayu pertukangan impor. Kenapa kita tidak gunakan kayu dari hutan alam? Karena sekarang biaya produksi sangat tinggi kemudian banyak masalah di jalan,” ujarnya di sela-sela acara Gelar Iptek Hasil Litbang dan Inovasi di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Saat ini, tambah Purwadi, industri kehutanan nasional didominasi oleh hutan tanaman industri (HTI) yang ditanami pohon akasia sebagai bahan baku pabrik pulp dan kertas. Tanaman ini lebih menggiurkan secara bisnis karena dapat ditebang dalam waktu 5 tahun.

Sementara kayu pertukangan seperti meranti membutuhkan masa panen hingga 25 tahun.

Pada beberapa tahun silam, kayu pertukangan diproduksi dari hutan-hutan alam yang dikonsesikan dalam bentuk hutan pengelolaan hutan (HPH).

“Akasia tidak mungkin jadi kayu pertukangan karena sifatnya sangat rapuh. Begitu ditebang dalam waktu seminggu harus sudah diolah. Kalau enggak, begitu kering digesek saja langsung pecah,” ujar Purwadi.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga kuartal I/2015 luas lahan HTI di Indonesia mencapai 10,54 juta hektare (ha) yang dikelola oleh 277 perusahaan.

Sementara luas area tanam selama kuartal tersebut menyentuh 4,86 juta ha dengan produksi kayu 28 juta meter kubik/tahun.

Hingga 2019, pemerintah mengalokasikan 1,9 juta ha lahan untuk HTI.

Badan Pusat Statistik pada Senin (9/5/2016) merilis produk domestik bruto (PDB) kehutanan dan penebangan kayu pada kuartal I/2016 anjlok 0,82% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai PDB subsektor itu sebesar Rp13,28 triliun, atau 0,64% dari total PDB nasional yang mencapai Rp2.262,64 triliun.

Melorotnya PDB kehutanan dan penebangan kayu pada kuartal I/2016 kontras dengan catatan tahun lalu yang mampu tumbuh 1,91%.

Subsektor kehutanan dan penebangan kayu merupakan bagian dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pada triwulan pertama tahun ini, sektor tersebut tumbuh 1,85%.

Subsektor kehutanan dan penebangan kayu sempat terguncang pada kuartal III/2015 menyusul kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan.

Kebakaran itu berdampak pula bagi pertumbuhan ekonomi kedua pulau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper