Bisnis.com, JAKARTA—Ciputra Group mengaku tidak terpengaruh dengan berbagai isu penolakan terhadap proyek reklamasi di berbagai kawasan di Indonesia. Perizinan yang lengkap menjadi modal utama.
Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi mengungkapkan, Ciputra sudah memperoleh izin yang sangat lengkap untuk proyek reklamasi Center Point of Indonesia Makassar. Total lahan reklamasi yang akan dibangun di proyek tersebut mencapai 157,23 hektar.
“Perizinan juga sudah super lengkap, gak ada yang kita lewati satu pun. Kamitidak berani soalnya kalau soal izin, pokoknya harus ikuti satu per satu. Kalau gak dapat ya jangan jualan,” katanya melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (15/4/2016).
Harun mengatakan proyek tersebut sudah jelas sejak awal sehingga Ciputra selaku pengembang berani masuk dalam proyek tersebut ketika ditawari pemerintah. Dari total luasan tersebut, Ciputra wajib memberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 50,47 hektar.
Oleh karena adanya kepastian, tuturnya, lebih mudah bagi Ciputra untuk menyusun perencanaan bisnis. Menurutnya, proyek tersebut masih cukup menguntungkan bagi Ciputra meski harus melepas cukup besar untuk pemerintah daerah, apalagi menimbang tingkat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang lebih dari 7% per tahun.
Pembangunan tahap pertama sudah resmi dimulai dengan penandatanganan kontrak KSO Ciputra Yasmin dengan PT Boskalis International Indonesia pada Kamis (24/3/2016) lalu. Kontrak tahap pertama mencapai 106,76 hektar dengan dan ditargetkan rampung pada Maret 2018. Nilai investasi tahap pertama ini mencapai Rp2,5 triliun.
“Di sana kontribusi kami untuk Pemprov itu 30%. Kalau di Jakarta masih ribut-ribut soal 5%--15%, kita sudah 30% untuk pemerintah dan itu jelas dari awal. Take it or leave it, pak gubernurnya bilang,” katanya.