Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan akan menanggung beban hidup keluarga korban pembunuhan petugas pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.
“Kami akan menjamin keluarga semuanya sampai anaknya nanti sekolah perguruan tinggi kalau mau masuk pajak kami akan pertimbangkan dan kenaikan pangkat istimewa,” tuturnya, Rabu (13/4/2016).
Dirjen Pajak menyesalkan adanya insiden yang terjadi kepada dua pegawainya.
“Kami sangat menyesalkan karena salah antisipasi, kami kira itu daerah aman saja,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Ken mengimbau kepada setiap petugas pajak untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian sebelum bertugas.
Sementara menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama, pelaku pembunuhan yang merupakan pengusaha jual beli getah karet telah menunggak pembayaran pajak selama dua tahun.
Penunggakan tersebut mengakibatkan dirinya wajib membayar pajak sebanyak Rp14 miliar, jumlah yang cukup fantastis di daerah pelaku.