Bisnis.com, MALANG—Kantor Otoritas Jasa (OJK) Malang mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan kebijakan subsidi bunga kredit.
Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan pengembangan UMKM di daerah perlu ada komitmen kuat dari pemda. Tidak cukup pengembangan UMKM hanya mengandalkan mekanisme pasar.
“Terutama yang harus didorong, pengembangan usaha mikro dan usaha awal atau baru berdiri,” kata Indra Krisna di Malang, Kamis (7/4/2016).
Dia mengatakan model yang diterapkan Pemprov Jatim dapat ditiru. Pemprov Jatim lewat Bank Jatim menyubsidi bunga kredit mikro sehingga bunga yang dibebankan kepada nasabah sangat ringan.
Lebih baik lagi apa yang dilakukan Pemkot Mojokerto. Lewat dana dari Baznas justru disalurkan untuk menyubsidi bunga kredit usaha mikro dengan plafon Rp2 juta per nasabah.
Bunga kredit mikro sepenuhnya ditanggung dengan dana zakat masyarakat yang dihimpun lewat Baznas. Harapan, pengusaha mikro berkembang setelah mendapatkan subsidi bunga, dan dapat menjadi pembayar zakat yang dikelola Baznas sehingga dananya bisa digulirkan ke pengusaha mikro lainnya.
Penyaluran kredit mikro yang bunganya ditanggung pemkot tersebut, bisa lewat BPR milik pemda, bisa pula pada bank yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkot.
Menurut Indra, jika sektor UMKM berdaya maka dampaknya terhadap pengembangan ekonomi daerah sangat positif.
Dia mencontohkan UMKM di Kabupaten Malang yang mencapai 416.000 unit. Jika 25% di antaranya berhasil dikembangkan maka dampaknya bisa menggerakkan perekonomian di daerah tersebut karena satu UMKM setidaknya menyerap tenaga kerja setidaknya 3 orang.
“Ini kan dapat meningkatkan daya beli masyarakat kalau usaha dari UMKM bisa berkembang,” ujarnya.
Upaya pengembangan UMKM, kata dia, bisa lebih fokus jika dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di setiap daerah. Tim ini memetakan masalah UMKM dan mencarikan jalan keluarnya.