Bisnis.com, TIMIKA - Pihak TNI Angkatan Laut menyatakan tidak berwenang menangani kasus kaburnya sembilan kapal eks-asing dari Pelabuhan Timika.
Komandan Pangkalan TNI AL Timika Letkol Laut (P) Viktor Siagian menegaskan kasus sembilan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara yang kabur dari Pelabuhan Paumako Timika pada 29 Desember 2015 hingga kini masih ditangani Satuan Tugas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Yang tangani kasus itu Satgas 115 Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) KKP. Kami tidak punya kewenangan untuk menangani masalah itu. Mereka yang nantinya akan mengumumkan hasil penyelidikannya sudah sejauh mana," kata Siagian.
Ia mengatakan belajar dari pengalaman buruk soal kaburnya sembilan kapal eks asing itu maka 35 kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara lainnnya kini telah ditarik lebih ke dalam kawasan muara Pelabuhan Paumako.
Kapal-kapal itu kini telah diikat dan disatukan agar tidak bisa kabur kemana-mana sekaligus untuk memudahkan pengawasan oleh aparat terkait.
Selain itu, katanya, seluruh dokumen pelayaran dan peralatan navigasi kapal-kapal tersebut sudah disita dan diamankan.
Viktor membenarkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memerintahkan seluruh jajaran terkait mulai dari Kepolisian, TNI AL, Satgas 115 dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Nusantara III Paumako Timika lebih memperketat pengawasan kapal-kapal tersebut.
Kepala UPP Paumako Obaja Yarangga beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya mengurangi jatah pengisian bahan bakar ke kapal-kapal eks-asing milik PT Minatama Mutiara untuk mencegah kaburnya kapal-kapal tersebut.
"Kita tidak mau lagi kejadian serupa terulang kembali," kata Obaja.
Sementara itu, perwakilan PT Minatama Mutiara Richard mengatakan hingga kini masih terdapat 30 anak buah kapal (ABK), di mana sebagian besar merupakan warga negara Tiongkok yang ditugaskan untuk menghidupkan mesin kapal-kapal tersebut.
Sembilan dari 44 kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara dibawa kabur pada 29 Desember 2015 oleh lebih dari 30 ABK berkewarganegaraan Tiongkok.
Kapal-kapal tersebut diduga kabur melalui perairan Arafura menuju wilayah perairan negara tetangga Papua Nugini dan Australia.
Hingga kini keberadaan kapal-kapal tersebut belum terdeteksi.
PT Minatama Mutiara sebelumnya mendapat izin dari pemerintah untuk menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Arafura.
Perusahaan tersebut merupakan milik salah seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat.