Bisnis.com, JAKARTA -- Hipmi Tax Center (HTC) menggandeng Direktorat Jendral Pajak (DJP) menggelar acara penyuluhan pajak dalam rangka memperkenalkan e-Filing kepada masyarakat umum dan kalangan pengusaha.
Penyuluhan ini membantu masyarakat untuk melakukan pendaftaran aktivasi EFIN, bagi orang pribadi maupun perusahaan. Disini masyarakat dengan dibantu oleh petugas pajak, dapat dengan mudah melakukan pendaftaran layanan pajak online agar lebih mudah memiliki akun DJP Online yang dibutuhkan untuk melakukan pelaporan SPT online.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (29/3/2016) Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani memaparkan kegiatan ini merupakan langkah awal dilakukan oleh HIPMI dalam rangka merealisasikan target Jokowi perihal penerimaan pajak.
Ini sebuah langkah untuk menjalankan visi HIPMI ke depannya bagaimana kami bias terus berkontribusi untuk bangsa, ujar Ajib.
Lebih lanjut, penyuluhan ini sebagai upaya dari HIPMI Tax Center untuk membantu masyarakat yang masih awam mengenai sistem E-Filing ini. Selama ini masih banyak para wajib pajak yang masih bingung tata cara mengisi laporan pajak yang benar.