Bisnis.com, JAKARTA — Konsorsium PT Jasa Marga Tbk. dan PT Waskita Toll Road bersaing dengan PT Bangun Tjipta Sarana untuk memperebutkan konsesi jalan tol Batang—Semarang, setelah pemerintah menyatakan hanya dua konsorsium itu yang memasukkan dokumen penawaran.
Sementara itu, pemenang proyek jalan tol sepanjang 75 kilometer itu akan diumumkan pada bulan depan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan lima perusahaan/ konsorsium yang lolos tahap prakualifikasi.
Mereka adalah PT Bangun Tjip ta Sarana; PT Pembangunan Pe rumahan Tbk.; Konsorsium Plus Expressway International Bhd.-PT Nusa Raya Cipta Tbk.-PT Saratoga Investama Sedaya; Konsorsium China Harbour Indonesia-PT Lancar Jaya Mandiri Abadi; dan Konsorsium PT Jasa Marga (JSMR) Tbk.-PT Waskita Toll Road.
“Pelelangan hasil pembukaan dokumen kemarin memang hanya dua perusahaan yang masukin, yaitu konsorsium Jasa Marga-Waskita Toll Road dan Bangun Tjipta Sarana,” ujarnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Senin (21/3/2015).
Dia menambahkan saat ini panitia pelelangan tengah menilai dokumen penawaran yang diajukan kedua badan usaha tersebut. Rencananya pemerintah akan mengumumkan pemenang proyek tol ini pada bulan depan sehingga penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dapat dilakukan pada bulan selanjutnya.
Sejauh ini, ujarnya, pemerintah telah membebaskan 20 kilometer lahan jalan dari total kebutuhan 75 kilometer. Dengan demikian, dia meyakini proses konstruksi dapat langsung dilakukan setelah penandatanganan PPJT.
“Sejauh ini Jasa Marga dan Waskita yang berikan penawaran terbaik, tetapi nanti tetap akan diseleksi siapa yang menang, meski Presiden berharap dari BUMN,” tambahnya.
LELANG ULANG
Beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan pelelangan ulang proyek tol yang menjadi bagian Trans-Jawa tersebut.
Pasalnya, PT Marga Setia Puritama selaku investor sebelumnya dinilai telah lalai dalam memberikan tanda jaminan komitmen kepada pemerintah untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun.
Pemutusan hak konsesi pun telah dilakukan sejak November 2015, setelah pemerintah mendengarkan opini hukum dari Kejaksaan Agung yang menyebutkan pelelangan ulang dapat dilakukan dan tidak mencederai kontrak yang ada sebelumnya.
“Salah satu keuntungan ditender ulang adalah kita bisa buat asumsi baru nilai investasi dan konstruksi proyeknya berdasarkan kondisi yang ada sekarang, seperti inflasi,” ujar Herry.
Sebelumnya, Corporate Secretary JSMR Muhammad Sofyan menyatakan, dalam konsorsium bersama Waskita Toll Road, emiten berkode saham JSMR itu memiliki porsi mayoritas sebesar 60% dan 40% dimiliki oleh Waskita. Pihaknya pun telah menyiapkan strategi pendanaan untuk proyek jalan tol dengan investasi yang diperkirakan mencapai Rp7,23 triliun tersebut.
“Untuk pendanaan, 30% akan menggunakan ekuitas dan 70% utang perbankan,” ujarnya.
Dalam jaringan jalan tol Trans-Jawa, perusahaan pelat merah itu juga telah memiliki beberapa konsesi jalan bebas hambatan, yaitu Solo—Ngawi, Ngawi—Kertosono, Semarang—Solo, dan Surabaya—Mojokerto.
Sementara bagi Waskita Toll Road, proyek jalan tol Batang—Semarang ini memiliki posisi cukup strategis karena menghubungkan langsung dengan proyek tol Trans-Jawa lainnya yang saat ini dimiliki oleh perseroan, yaitu Kanci—Pejagan, Pejagan—Pemalang, dan Pemalang—Batang.