Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wujudkan "Bali Baru", MTI: Transportasi Umum Harus Masuk Perpres

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai transportasi umum harus dimasukan dalam peraturan presiden (Perpres) yang akan dibuat nanti terkait rencana pemerintah mewujudkan Bali baru di beberapa daerah.
Angkutan umum
Angkutan umum

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai transportasi umum harus dimasukan dalam peraturan presiden (Perpres) yang akan dibuat nanti terkait rencana pemerintah mewujudkan "Bali Baru" di beberapa daerah.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Riset MTI Djoko Setijowarno mengatakan hal tersebut harus dilakukan agar dalam pengembangan wisata, pemerintah juga dapat menentukan jenis transportasi apa saja yang dapat dibangun guna mendukung daerah tujuan wisata tersebut.

Menurutnya, pembangunan prasarana saja tidak cukup membuat para wisatawan baik asing maupun domestik untuk berkunjung. “Ada yang tidak dipikirkan dan ini harus dimasukan dalam Perpres nantinya, yakni sektor transportasi,” kata Djoko, Sabtu (12/3/2016).

Dia menambahkan jika pemerintah hanya berpikir mengenai jalan raya sebagai pendukung wisata, contoh buruknya sudah ada yakni kawasan wisata puncak. Menurutnya, kawasan wisata puncak saat ini citranya memburuk lantaran macetnya akes menuju ke sana.

Kawasan wisata puncak tidak sendirian, tempat wisata lainnya yang mengalami macet akibat buruknya layanan transportasi umum, Djoko menuturkan, adalah Bali.

Saat ini, dia menuturkan, jalan menuju objek wisata – tidak hanya Bali dan puncak – pada akhir pekan kendaraan pribadi antri hingga puluhan kilometer. Oleh karena itu, transportasi jangan ditinggal dan diabaikan ketika akan membangun atau mengembangkan sektor pariwisata.

Dia mengungkapkan, pemerintah harus mencontoh obyek wisata yang ada di mancanegara. Menurutnya, obyek wisata yang ada di mancanegara selalu tersedia halte dan stasiun kereta api (KA) di dekatnya.

Negara-negara di luar memberikan alternatif kepada para wisatawan asing dan dalam negeri dalam menuju kawasan wisata sehingga mereka tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Terkait dengan transportasi umum yang harus disediakan, dia menturkan, harus nyaman.

Djoko menuturkan, adanya transportasi umum juga dapat membuat pengelola wisata tidak perlu memikirkan bagaimana menyediakan lahan parkir. “Toh pelancong masih dapat gunakan transportasi umum,” tambahnya.

Selain transportasi kendaraan bermotor dan KA, langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah juga memperbaiki prasarana kendaraan tidak bermotor, seperti jalur sepeda dan pejalan kaki.

Saat ini, dia menuturkan, pemerintah berupaya mewujudkan beberapa daerah yang akan menjadi Bali baru, seperti Danau Toba, Sumatera Utara, Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Tanjung Lesung, Banten, Kepulauan Seribu dan DKI Jakarta.

Kemudian, ada juga Candi Borobudur, Jawa Tengah, Mandalika, Lombok, Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tengah, dan Pulau Morotai, Maluku Utara.

Terkait tempat-tempat wisata tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruramahan Rakyat menyiapkan dana sekitar Rp4,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper