Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian BUMN menegaskan kesiapan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung siap diaudit terkait skema pengerjaan dan pendanaan yang telah ditetapkan melalui pola business-to-business (b-to-b).
Menteri BUMN, Rini Soemarno, mengatakan dirinya sedih karena beberapa pihak berbicara tanpa data dan fakta yang jelas padahal pihaknya terbuka dan proyek ini benar-benar b-to-b.
“Kalau mau diaudit, silakan diaudit,” tegasnya dalam seminar Sinergi BUMN Menjawab Tantangan dan Peluang MEA di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Terkait dengan pembiayaan, dia mengatakan keputusan presiden (Kepres) sudah jelas bahwa KCIC tidak mendapatkan jaminan sehubungan dengan pinjaman dan anggaran dari pemerintah terkait APBN.
Jika demikian, BUMN yang terlibat tentu melanggar hukum dan dapat dipidana. Dia menambahkan proyek ini sudah dikalukulasi dengan pola b-to-b karena itu kreditor dan banknya meminta hal-hal yang normal. Dengan ini, dia menegaskan KCIC tidak meminta jaminan utang kepada pemerintah terkait dengan pembiayaan proyek ini.
“KCIC itu perusahaan swasta BUMN sebenarnya karena itu joint venture tidak ada jaminan pemerintah. Kemudian, tidak ada anggaran dari APBN itu sudah jelas,” ujar Rini.
Adapun, keinginan jaminan yang dimaksud KCIC adalah jaminan kepastian regulasi. Contohnya, lanjut Rini, pemerintah memberikan konsesi 50 tahun, lalu diubah menjadi 30 tahun, atau trasenya harus diganti.
Alasannya, jika ada perubahan trase, maka perusahaan harus mendapatkan konsesi tambahan lebih panjang lagi karena ada investasi tambahan. Jika demikian, dia berharap KCIC diberikan jaminan di mana perusahaan dapat diberikan kesempatan bernegosiasi.
Meneg BUMN memandang hal ini sudah biasa coba dilakukan oleh perusahaan swasta. “Pasti ada jaminan dari pemerintah sehubungan dengan aturan.”