Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Nasional Pengendalian Tembakau mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok agar harga terkerek naik demi mengendalikan konsumsi rokok nasional.
Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau Nafsiah Walinono Mboi menyebutkan harga rokok di Indonesia tercatat paling murah di antara negara kawasan. Akibatnya, warga berpendapat rendah, bahkan anak di bawah umur juga bisa membeli rokok dengan leluasa.
"Usulan kami adalah harga rokok dinaikkan, cukainya dinaikkan, dan pembatasan iklan dan penjualan kepada generasi muda,"katanya usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Rabu(27/1/2016).
Pengendalian konsumsi rokok, sambungnya, harus dilakukan agar tidak merugikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Widyastuti Soerjo, Ketua I Komnas Pengendalian Tembakau, memperkirakan rerata jumlah perokok baru yang hadir setiap hari mencapai 45.000 orang.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab, pemerintah akan mempertimbangkan usulan Komnas Pengendalian Tembakau terkait penaikkan tarif cukai tembakau.
"Ya namanya usukan boleh kan, nanti kita pertimbangkan,"ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengatakan Komnas Pengendalian Tembakau juga meminta pemerintah menandatangani ratifikasi pembatasan tembakau internasional.