Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia harus berada pada peringkat di bawah 40 untuk kemudahan berusaha, agar dapat bersaing dengan negara lain di Asean dalam menarik investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan saat ini Indonesia menempati peringkat 109 dari 189 negara untuk kemudahan berusaha.
Peringkat tersebut mengalami sedikit perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia pada peringkat 120.
“Perbaikan peringkat ini belum cukup kalau ingin mengejar Singapura yang mendapatkan ranking 1, Malaysia pada rangking 18, dan Thailand yang menempati ranking 49,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Presiden menuturkan dirinya menargetkan Indonesia menempati peringkat di bawah 40 untuk kemudahan berusaha, agar mampu bersaing dengan negara lain.
Untuk itu, perlu terobosan dan perbaikan untuk memperbaiki iklim investasi dan perbaikan berusaha di dalam negeri.
Menurutnya, para menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), badan usaha milik negara (BUMN), dan para kepala daerah harus bekerja keras demi memperbaiki kemudahan berusaha.
“Saya minta ranking Indonesia di bawah 40. Bagaimana caranya, itu bukan urusan saya. Itu urusan para menteri, Kepala BKPM, Gubernur, dan BUMN,” ujarnya.
Presiden menuturkan akan mengecek setiap detil yang akan dilakukan untuk mempebaiki kemudahan berusaha di lapangan.
Dia mencontohkan realisasi percepatan proses perizinan di BKPM dalam tiga jam sudah sesuai dengan rencana yang disampaikannya.
Hal itu diketahuinya, setelah beberapa pengusaha membenarkan percepatan proses perizinan itu secara langsung kepada Presiden.