Bisnis.com, JAKARTA -PT Pelni akan menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), menyusul penugasanangkutan perintis bersubsidi dari pemerintah.
Penugasan ini ditertuang dalam Peraturan Presiden No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik kapal perintis milik negara.
Terkait dengan standar pelayanan, Direktur Operasional PT Pelni Daniel Bangonan menegaskan tujuan strategi dari penugasan Pelni adalah membuat satu kesatuan jaringan trayek nasional milik perusahaan dengan jaringan kapal perintis.
“Dari tujuan besar ini, kita juga ingin mengimplementasikan standar pelayanan minimum di pelayaran perintis dan kapal perintis,” ungkapnya Jumat (15/1/2016).
Nantinya, dia menjelaskan informasi mengenai tiket, jadwal dan trayek kapal perintis ini akan disediakan di dalam situs resmi perusahaan sehingga memudahkan informasi kepada calon penumpang.
Bahkan, Pelni berencana membuat aplikasi online yang sederhana untuk menunjang pelayanan pelayaran perintis tersebut.
Dia menuturkan nantinya jadwal kapal perintis ini akan terhubung jadwal kapal penumpang regular Pelni sehingga penumpang akan lebih mudah untuk melakukan transit atau perpindahan kapal ke tempat tujuan.