Bisnis.com, PEKANBARU—Sebanyak tujuh BUMD Riau tidak mendapatkan bantuan modal dari APBD 2016 karena pengelolaannya belum jelas.
Perusahaan yang dimaksud ialah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Riau Investment Corporation (RIC) PT Sarana Penjaminan Riau (SPR), PT Riau Petrolium dan PT Riau Airlines (RAL) Rp148 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau tengah membahas tata kelola BUMD itu. Menurutnya, BUMD itu tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan perekonomian Riau.
“DPRD tidak mengeluarkan Perda soal pemberian modal terhadap BUMD. Karena tata kelola BUMD itu belum jelas dan harus dibenahi,” katanya, Senin (21/12/2015).
DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau tengah melakukan pembenahan tata kelola dengan menyusun Peraturan Daerah. Ranperda dan naskah akademis itu tengah disusun dan disesuaikan kepada undang-undang Pemerintah Darah nomor 23 tahun 2014 pasal 443 tentang pengelolaan BUMD.
Dalam aturan itu tercantum unsur-unsur pengelolaan BUMD, yang minimal mencakup tata kelola penyertaan modal, organ dan kepegawaian, tata cara evaluasi, tata kelola perusahaan yang baik dan sebagainya. “Kami memerlukan waktu untuk melakukan pembenahan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau Viator Butarbutar menilai tata kelola adalah permasalahan utama yang harus diselesaikan agar perusahaan dapat dikembangkan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan perokonomian Riau.
“Persoalan mendasar BUMD itu adalah soal manegerial operasional. Nanti, akan dilihat lagi, apa memang perlu penambahan modal,” katanya.
Hingga 2013, Pemprov Riau menyertakan modal pada PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Rp49 miliar, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) sebesar Rp80 miliar, PT Riau Investment Corporation (RIC) Rp124 miliar, PT Sarana Penjaminan Riau (SPR) Rp25 miliar. PT Riau Petrolium Rp7,5 miliar, dan PT Riau Airlines (RAL) Rp148 miiar.