Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan badan koordinasi logistik nasional dapat berbentuk seperti halnya Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Menurutnya, setiap kementerian/lembaga yang berkaitan dengan logistik dapat berkoordinasi dengan badan koordinasi logistik tanpa harus keluar dari kementeriannya.
“Lembaga koordinasi dan pengawasan logistik yang melakukan koordinasi agar blue print logistik nasional bisa berjalan sesuai rencana baik jangka pendek, menengah dan panjang,” ucapnya, Minggu (20/12/2015).
Dia menyarankan agar badan koordinasi logistik diangkat menjadi ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sehingga selalu berkesinambungan walau berganti presiden.
Menurutnya, Sislognas yang sudah 2 tahun berjalan dengan lambat karena tidak ada penguatan lembaga. Terbentuknya kementerian koordinasi lebih dari satu, imbuhnya, juga menjad hambatan implementasi Sislognas.
“Sebab pembangunan infrastruktur juga harus sesuai dengan roadmap sistem logistik nasional dan mencakup daerah dan pusat. Demikian juga BUMN, tidak bisa seenaknya melakukan rencana yang berkaitan dengan logistik seperti yang terjadi sekarang,” jelasnya.