Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan membenahi sejumlah aturan yang dinilai bias makna atau multitafsir mulai tahun depan.
Pembenahan ini diperlukan untuk memudahkan realisasi program kerja di sektor ketenagakerjaan. Sebab selama ini ada sejumlah aturan yang masih multitafsir sehingga implementasinya terhambat.
"Seperti soal TKI, istilah pemberdayaan mungkin akan diganti bisa menjadi kewirausahaan, kan lebih jelas. Kalau pemberdayaan masih belum jelas," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Selasa (15/12/2015).
Namun Hanif enggan merinci aturan apa saja yang akan diperbaiki. Yang pasti, kata dia, program kerja kementerian yang dia pimpin akan lebih konktrit tahun depan.
"Akan segera kami tindak lanjuti, mungkin tahun depan sudah bisa. Kan tinggal langsung saja diubah. Lebih cepat lebih baik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu