Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Kapal Bodong, PP 69 Disosialisasi

Hindari munculnya kembali kapal-kapal bodong yang beroperasi di perairan Indonesia, Indonesian National Shipowners' Asociation (INSA) menggelar Temu Konsultasi bidang Perpajakan yang membahas masalah implementasi Peraturan Pemerintah No.69 tahun 2015.
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Hindari munculnya kembali kapal-kapal bodong yang beroperasi di perairan Indonesia, Indonesian National Shipowners' Asociation (INSA) menggelar Temu Konsultasi bidang Perpajakan yang membahas masalah implementasi Peraturan Pemerintah No.69 tahun 2015.

Untuk diketahui, pada tahun 2010, INSA mendata dan menemukan 1000-an kapal bodong yang beroperasi di Indonesia karena belum melengkapi dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dan surat keterangan bebas pajak pertambahan nilai (SKB PPN).

 Johnson W. Sutjipto mengatakan Temu Konsultasi Perpajakan dilakukan pertama kali oleh INSA. "Kita lakukan karena INSA tidak ingin anggota INSA adalah masalah perpajakan atau adanya kapal bodong seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu," kata Johson dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis, (10/12).

Dia menjelaskan implementasi peraturan tersebut harus dicermati secara seksama oleh seluruh pengusaha pelayaran anggota INSA karena ada sejumlah pasal yang berubah dibandingkan dengan peraturan sejenis yang sudah berlaku sebelumnya. Pihaknya sudah menyurati Kementerian Keuangan terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.

"Beberapa pasal yang harus dicermati misalnya ada kewajiban bagi wajib pajak untuk menyertakan SKTD (Surat Keterangan Tidak Dipungut) dan RKIP (Rencana Kebutuhan Impor dan Penyerahan)," tegasnya. Johnson mengakui PP No.69 tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sangat membantu industri galangan kapal. PP ini akan mendorong pelayaran nasional membangun kapal pada galangan dalam negeri dan pajak galangan dapat direstritusi.

Kondisi kapal Menyinggung soal kondisi industri pelayaran, Johnson menegaskan di bidang angkutan komoditas akan mengalami pelambatan hingga 2016 seperti angkutan tug and barge, angkutan crude palm oil (CPO). "Semua pelayaran berbasis komoditas masih akan melambat di 2016 ini," tegasnya.

Sebaliknya, katanya, sektor angkutan barang seperti angkutan kontainer dan general cargo akan membaik. Sebab, anggaran pemerintah ditetapkan lebih awal sehingga belanja pemerintah akan dilakukan lebih cepat. "Ini berpengaruh terhadap angkutan kontainer dan general cargo." Dia menunjukkan foto-foto kapal nasional yang menganggur di sejumlah daerah di Indonesia, terutama kapal-kapal tug and barge di Kalimantan. "Kondisi ini belum akan pulih, apalagi kita tahu saat ini, harga minyak dunia anjlok hingga US$40 per ton."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper