Bisnis.com, JAKARTA-- Transaksi daring diperkirakan meningkat menjadi Rp224,9 triliun tahun depan, kata Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Fetnayeti.
"Data dari Bank Indonesia memperlihatkan, transaksi online di 2014 cukup besar, yakni Rp 34,9 triliun. Tahun depan diprediksi meningkat menjadi Rp 224,9 triliun," ujar
Pemerintah, dia mengatakan, perlu bersinergi dengan pelaku usaha untuk membangun e-commerce yang kondusif untuk meningkatkan transaksi daring.
"Bagaimana bisa bersinergi dengan pelaku usaha online. Membangun sistem e-commerce yang lebih baik. Menciptakan ekosisten yang kondusif, sehingga muncul kepercayaan dari konsumen melakukan e-commerce," kata dia.
Fetnayeti mengatakan, pemerintah berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat melakukan transaksi daring antara lain dengan menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang e-commerce.
"Poin utama dalam RPP ini menyangkut empat hal yakni mengenai pelaku usaha, barang yang didagangkan, pengiriman, dan sistem pembayaran. Kalau keempat poin ini sudah jelas, kepercayaan konsumen bisa meningkat, karena merasa pemerintah hadir.”