Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Papua Nugini bersepakat menjalin kerja sama dalam memerangi illegal unreported and unregular (IUU) fishing.
"Kerja sama ini juga dilakukan untuk memajukan tata kelola berkelanjutan antara Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perikanan Papua Nugini," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Manado, Selasa (1/12/2015).
Sjarief mengatakan kesepakatan kerja sama tertuang dalam Joint Communique yang ditandatangani kedua pihak serta disaksikan perwakilan negara-negara sahabat seperti Selandia Baru, Australia, Anggota Negara CT6, Brunei Darussalam dan negara peserta kerja sama RPOA IUU.
"Pihaknya juga akan terus berupaya di masa mendatang agar kerjasama serupa akan terjadi dengan negara CTI-CFF lainnya," jelasnya.
Seperti diketahui, coral triangle initiative on coral reefs, fisheries and food security (CTI-CFF) adalah kemitraan multilateral enam negara yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepukauan Solomon dan Timor Leste yang dibentuk pada 2007.
"Untuk mengatasi ancaman mendesak yang dihadapi sumber daya pesisir dan laut yang sangat beragam dan kaya secara biologis dan ekologis di muka bumi dimana wilayah coral triangle disebut Amazon of the sea," jelasnya.
Dia berharap bahwa lokakarya hari ini di Manado akan menghasilkan komitmen kuat dalam memerangi IUU fishing.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti dengan Menteri Perikanan Papua Nugini Mao Zeming.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan peresmian gedung CTI-CFF dan basis operasi dan kegiatan terkait dalam upaya pelestarian terumbu karang, pantai dan sumber daya laut di wilayah tersebut.
Selanjutnya pada 2--3 Desember 2015 dilakukan rangkaian kegiatan CTI-CFF senior offical meeting (SOM) pertama kali, adapun pesertanya sekitar 100 orang.