Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Ide Komisi IV DPR agar Pemerintah Perkuat Perum Bulog

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog dengan mengintegrasikan BUMN tersebut dalam Badan Ketahanan Pangan Nasional yang pembentukannya telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Beras Bulog
Beras Bulog

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog dengan mengintegrasikan BUMN tersebut dalam Badan Ketahanan Pangan Nasional yang pembentukannya telah diamanatkan dalam Undang Undang No. 18/2012 tentang Pangan.

Menurut Herman, pemerintah tidak perlu membuat lembaga baru untuk pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional, cukup 'menaikkan kelas' Bulog menjadi Badan Ketahanan Pangan, sehingga perusahaan negara tersebut bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.

"Integrasi Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan," katanya, Minggu (29/11/2015).

Herman menyatakan pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional sejalan dengan amanat UU No 18/2012 tentang Pangan mengenai pembentukan badan otoritas pangan (BOP).

BOP ini adalah Bulog yang ditambah dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang selama ini di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Skema tersebut, lanjutnya, sangat memungkinkan karena Buloglah satu-satunya institusi pangan di Indonesia yang memiliki jangkauan yang sangat luas di daerah melalui kadivre dan kasubdivre.

"Ini spirit yang sudah kami dengungkan saat pembentukan UU Pangan waktu itu. Dengan menjadi LPNK (Lembaga Pangan Non-Kementerian), Bulog memiliki basis APBN sehingga memiliki keleluasaan anggaran, tidak seperti sekarang dilepas kepalanya tapi dipegangi buntutnya," ujar dia.

Menurut dia, seharusnya, pembentukan BOP paling lambat dilakukan 17 November tahun ini atau tiga tahun sejak UU Pangan diundangkan. Di Kementerian PAN-RB sendiri sudah diagendakan sejak 2014, tetapi nyatanya hingga kini belum terbentuk.

"Baru kemarin setelah kami kirim surat teguran ke Presiden, Kementan dan Kementerian PAN-RB membentuk tim untuk pembentukan BOP. Kami ingatkan agar nantinya BOP ini benar-benar seperti spirit awal dengan menaikkan kelas Bulog, bukan yang lain," katanya.

Sementara itu Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, meminta pemerintah segera memberikan payung hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan, tidak hanya terbatas pada beras.

Dia menyatakan, komoditas bahan pokok tidak hanya beras, sementara keterbatasan wewenang yang dimiliki mempersempit peran Perum Bulog sebagai stabilisator.

"Untuk itu, kewenangan yang ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot dalam Media Gathering di Cisarua, Bogor Sabtu (28/11/2015).

Menurut dia, Bulog siap jika memperoleh kewenangan untuk mengamankan harga kebutuhan bahan bokok selain beras. Terkait itu sejumlah infrastruktur penunjang seperti gudang-gudang, cold storage, drying center dan sebagainya direncanakan akan mulai dibangun pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper