Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILLEGAL FISHING: Menteri Susi Pastikan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Tetap Lanjut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa penenggelaman kapal akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.
Penenggelaman kapal akibat aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia/Ilustrasi-www.radionz.co.nz
Penenggelaman kapal akibat aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia/Ilustrasi-www.radionz.co.nz

Bisnis.com, CILACAP -- Ini bukan kabar baik bagi pencuri ikan yang menangguk untung di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa penenggelaman kapal akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

"Penenggelaman kapal jalan terus, kan undang-undangnya masih ada. Kalau undang-undangnya diganti, ya baru ganti," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2015) sore.

Susi mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri peresmian kilang Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) dan ground breaking Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.

Disinggung mengenai target pertumbuhan sektor perikanan pada tahun 2016, Susi mengharapkan pertumbuhannya di atas 8%.

"Pertumbuhannya (diharapkan) lebih dari 8%, mudah-mudahan. Sekarang sudah 8,6%, [tahun 2016] ya harusnya lebih," tegasnya.

Berdasar data yang dihimpun, sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama TNI Angkatan Laut telah menenggelamkan 12 kapal pencuri ikan.

Meskipun banyak mendapat kecaman, Susi tetap akan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan karena hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper