Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUMAHAN PEKERJA: Ini 3 Masalah Yang Dihadapi BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya menyebutkan ada tiga tantangan yang dihadapi badan itu dalam menyediakan fasilitas perumahan untuk peserta.n
Buruh di pabrik PT Jaba Garmindo/knittingindustry.com
Buruh di pabrik PT Jaba Garmindo/knittingindustry.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya menyebutkan ada tiga tantangan yang dihadapi badan itu dalam menyediakan fasilitas perumahan untuk peserta.

Pertama adalah penyediaan lahan, kedua adalah penyediaan pembiayaan, dan ketiga kemauan atau keseriusan peserta untuk mendapatkan manfaat tambahan itu.

"Tiga aspek itu yang menjadi tantangan yang kami hadapi dalam masalah penyediaan fasilitas perumahan pekerja," katanya di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Untuk mengatasinya, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan sejumlah pihak baik perbankan maupun pengembang properti sehingga ketersediaan perumahan pekerja segera terealisasi.

Setidaknya ada enam developer yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yakni PT. Kopel Lahan Andalan, PT. Kalmar Jaya, PT. Panen Artha Niaga Persada, PT. Budi Langgeng Persada, PT. Graha Nagara Indah, dan PT. Sinar Budi Langgeng.

Bentuk kerjasama yang dijalin adalah bantuan pembiayaan perumahan dengan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman uang muka (PUM) kepada peserta melalui bank penyalur.

KPR yang diberikan merupkan KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan bunga sebesar 5%, mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dan dengan anuitas tahunan dari bank penyalur.

Bagi KPR nonsubsidi diberikan bunga sesuai BI Rate ditambahkan dengan 3% per tahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai dengan penghitungan dari bank penyalur.

"Kedua jenis KPR tersebut memiliki jangka waktu KPR maksimal hingga 20 tahun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper