Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RESTORAN JEPANG: Perjalanan Panjang Demi Status Halal

Satu tahun resmi berlalu. Akhirnya, setelah melalui serangkaian uji kelayakan sejak September 2014 September 2015, Restoran Marugame Udon Tempura asal Jepang berhasil meraih sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Perjalanan panjang demi status halal
Perjalanan panjang demi status halal

Bisnis.com, JAKARTA- Satu tahun resmi berlalu. Akhirnya, setelah melalui serangkaian uji kelayakan sejak September 2014 – September 2015, Restoran Marugame Udon Tempura asal Jepang berhasil meraih sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menyebutkan proses untuk mendapatkan sertifikat halal restoran tersebut berjalan panjang karena adanya peralihan dari budaya Jepang ke Indonesia.

“Biasanya uji kelayakan halal hanya membutuhkan waktu paling lama 60 hari, tetapi untuk Marugame ini sangat lama karena terjadi cross culture dua negara yang berbeda,” katanya saat menyerahkan sertifikat halal di Marugame Grand Indonesia, Jakarta, pekan ini.

Menurut Lukmanul, untuk membuat restoran ini menjadi halal bukanlah perkara mudah. Dia menuturkan Marugame adalah restoran yang begitu kental dengan budaya kuliner di Jepang.

Supaya memenuhi standar yang ditetapkan MUI, Marugame perlu melakukan beberapa penyesuaian. Restoran ini tidak hanya mengubah bahan yang digunakan dalam membuat udon dan tempura, tetapi juga menyesuaikan cara memasak, penyajian, serta persepsi sumberdaya manusianya tentang udon yang khalal.

Namun, meskipun proses yang dilalui cukup panjang, keberhasilan yang diraih restoran ini menjadi bukti bahwa semua jenis makanan dapat dijadikan halal. 

“Awalnya saya sempat pesimis makanan ini bisa halal. Saya sendiri sudah pernah ke Jepang dan melihat kebiasaan masyarakat di sana memakan udon. Namun, ternyata semua bisa dilalui. Marugame juga menjamin rasa (hidang an udon)  tidak berubah,” ujarnya.

Hidangan di Marugame Udon dibuat dari sanuki udon yang merupakan salah satu dari tiga jenis udon terbaik Jepang.

Hajime Kondoh, Technical Consultant Marugame Udon & Tempura Indonesia, menyebutkan pada dasarnya bahan yang dipakai Marugame Udon Indonesia berbeda dengan di Jepang.

Jika menu udon yang di Jepang menggunakan saus yang berbahan alkohol seperti sake dan mirin, di sini tidak menggunakannya.

“Orang Jepang pakai sake dan mirin karena kaya rasa dan ada rasa umaminya.

Di sini, kami coba pakai bahan alami daripada alkohol untuk menciptakan rasanya, contohnya ragi atau ekstrak sayuran,” kata Hajime Kondoh.

BAHAN NATURAL

Dia menyebutkan bahan yang natural seperti sari sayuran atau buah digunakan untuk mendapatkan rasa asam bagi udon. Pasalnya, ragi beras atau rice vinegar yang biasa digunakan sebagai bahan mie udon di Jepang tidak dapat dipakai karena tidak memenuhi syarat halal.

“Kemudian, untuk menu yang berbasis daging babi, kami ubah menjadi daging ayam,” katanya.

Pihaknya juga memilih supplier yang dapat memberikan informasi detail mengenai bahan yang digunakan. Dia mengakui beberapa bumbu dan saus asli Jepang tidak dapat dipakai karena tidak memenuhi syarat halal. Oleh karena itu pihaknya memerlukan bumbu dan saus yang dikembangkan di pabrik bersertifikat halal.

Menurut Presiden Direktur PT Sriboga Ratu Raya Alwin Arifin, pihaknya secara khusus memproduksi tepung bahan baku udon untuk Marugame demi memenuhi standar kualitas tinggi sekaligus halal. Tepung bahan baku udon ini dinamai Ninja. Alwin menegaskan meskipun sertifikat halal baru diperoleh, Marugame tidak pernah menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan aturan halal sejak pertama kali beroperasi di negeri ini.

“Saat saya ditawari membuka resto ini, hal pertama yang saya minta adalah kehalalannya. Saya rasa ini penting untuk seluruh ritel atau produsen makanan dari luar jika ingin membuka cabang di Indonesia. Ingat masyarakat di sini mayoritas Muslim,” katanya.

Di tempat yang sama, Lukmanul mengingatkan kembali kewajiban seluruh produk makanan di Indonesia untuk menjadi halal paling lambat 2019 atau lima tahun setelah pengesahan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pelaku industri agar segera menyesuaikan diri sebelum 2019.

“Kami selalu siap membantu, bahkan ada dana subsidi bagi kelompok usaha kecil-menengah yang ingin mend apatkan sertifikat halal. Jangan pernah menyerah sebelum mencoba,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bisnis Indonesia (14/11/2015)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper