Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google Bantu Lacak Kapal Ikan, Pakar TI Sebut Teknologinya Biasa Saja

Pakar teknologi informasi Onno W. Purbo menilai tidak ada yang luar biasa dengan kerja sama pemantauan aktivitas pergerakan kapal antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan konsorsium Google.
Balon Google/dispacthlive
Balon Google/dispacthlive

Bisnis.com, JAKARTA – Pakar teknologi informasi Onno W. Purbo menilai tidak ada yang luar biasa dengan kerja sama pemantauan aktivitas pergerakan kapal antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan konsorsium Google.

“Setahu saya data kapal tersebut memang terbuka dan bisa diakses di beberapa situs trafik maritim,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini, Senin (9/11/2015).

Namun, Onno mengatakan pemantauan di situs-situs itu berbasis sistem identifikasi otomatis (AIS). Sementara kolaborasi KKP-Google menggunakan pelacakan berbasis AIS sekaligus VMS.

Akademisi Universitas Surya ini menjelaskan kapal dapat dilacak dari sinyal yang ditransmisikan menggunakan radio maritim ke sebuah receiver AIS. Dari situ data-data terkait nama kapal, kecepatan, dan tujuan kapal bisa terpantau.

“Ini bisa dimonitor siapa saja yang punya AIS receiver,” tutur insinyur teknik elektro dari Institut Teknologi Bandung ini.

Bahkan, Onno mengaku pernah membuat sistem pelacakan pesawat terbang berbasis transmisi radio dan dilaporkan secara otomatis ke situs flightradar24.com. “Jadi yang di flightradar itu tidak pakai radar, tetapi mengandalkan laporan pesawat yang dipancarkan di  frekuensi 1.200 MHz secara terbuka.”

Sebagaimana diketahui, KKP telah membuka akses data VMS Indonesia kepada Global Fishing Watch (GFW). GFW merupakan konsorsium penyedia perangkat visualisasi pergerakan kapal yang terdiri dari Google Earth Outreach, Sky Truth, dan Oceana. Dengan kolaborasi tersebut, pergerakan kapal ikan di perairan Indonesia bisa dipantau via Google Earth dan Google Maps.

Selama ini, GFW baru menyediakan visualisasi aktivitas pergerakan kapal global berbasis sistem identifikasi otomatis (AIS). Alhasil, Indonesia menjadi negara pertama yang membuka VMS-nya kepada pihak ketiga. Pasalnya, negara lain menganggap VMS sebagai informasi rahasia yang tidak boleh dibuka kepada publik.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan kerja sama pembukaan data VMS biasanya dilakukan  secara pemerintah dengan pemerintah (government to government/G to G) baik bilateral maupun multilateral.

“Kalau dibuka dengan organisasi swasta memang ini yang pertama,” katanya.

VMS merupakan sistem pengawasan di bidang penangkapan dan pengangkutan ikan berbasis satelit dan peralatan transmiter. Piranti tersebut ditempatkan pada kapal dan terpantau di monitor Pusat Pemantauan Kapal Perikanan di Jakarta dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan KKP.

Selain data posisi kapal, VMS juga menghasilkan informasi terkait kecepatan kapal, pola gerakan kapal, dan rekaman data sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper