Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membuka data-data sistem pemantauan kapal (VMS) dari kapal-kapal ikan yang beroperasi di Indonesia kepada Global Fishing Watch (GFW).
GFW merupakan konsorsium yang terdiri dari Google Earth Outreach, Sky Truth, dan Oceana yang menyediakan perangkat visualisasi aktivitas pergerakan kapal global berbasis sistem identifikasi otomatis (AIS). Dengan menggabungkan data VMS dan AIS maka visualiasi pergerakan kapal penangkapan ikan di Indonesia bisa dilihat di Google Earth dan Google Maps.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini kolaborasi dengan GFW akan menjadi langkah aksi yang efektif untuk memberantas aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Indonesia dan negara lain.
“IUU Fishing merupakan kejahatan global. Untuk mengakhirinya kita harus menggunakan perangkat yang bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan perairan kita,” katanya saat peluncuran di Jakarta, hari ini, Jumat (30/10/2015).
Susi mengatakan GFW dapat diakses secara umum mulai tahun depan. Pasalnya, pada 1 Desember 2015 KKP akan mewajibkan kapal-kapal di atas 30 gross ton (GT) untuk menghidupkan VMS.
“Kalau tidak nyalakan, kami akan periksa dan bekukan SIKPI [Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan]-nya,” ujarnya.
AIS dirancang sebagai platform keamanan bagi kapal agar terhindar dari tabrakan di laut. Sistem itu menampilkan secara cukup akurat a.l identitas kapal, lokasi, kecepatan, hingga arah tujuan kapal.
Sementara VMS selama ini menjadi sistem pematauan yang diwajibkan pemerintah kepada perusahaan penangkapan ikan komersial. Dalam sistem GFW, data-data VMS terhubung secara komputasi awan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Fika Fawzia mengklaim kemitraan KKP-GWF merupakan terobosan penting untuk menghalau kapal-kapal pelaku IUU Fishing. Dia mengatakan data-data pergerakan dalam sistem itu diperbaharui setiap satu jam.
“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang mau membuka data-data perikanannya. Ini merupakan wujud reformasi pemerintahan,” ujarnya.
Vice President Oceana Jacqueline Savitz mengonfirmasi bila Indonesia menjadi negara pertama yang secara resmi bekerja sama dengan GFW. Menurutnya, langkah itu dapat mendorong kebijakan penegakan hukum guna mengakhiri IUU Fishing.
“Pada akhirnya akan memperbaiki kesehatan suplai ikan dan melindungi mata pencaharian nelayan,” tuturnya.