Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berpendapat untuk memberantas illegal fishing paling tidak Indonesia harus memiliki 200 kapal patroli..
Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira mengatakan jumlah kapal patroli yang ada saat ini tidak sebanding dengan luasnya perairan yang terdapat di Indonesia.
"Ketersediaan kapal patroli perikanan kita masih kurang. Dalam program penyediaan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan harus diperhatikan juga terkait penambahan kapal patroli pengawasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya penambahan jumlah kapal tersebut sangat dibutuhkan, sehingga negara tidak perlu berpikir panjang untuk melaksanakannya. Meski pun mahal, sambungnya, harga kapal tidak sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian 'kebocoran' BBM bersubsidi.
"Kita harus berpikir panjang. Jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi. Kebutuhan unit kapal patroli Rp4-5 triliun. Jadi, pilih kapal atau negara rugi gara-gara BBM subsidi dan illegal fishing Rp30 triliun," ucap Anggawira.
Oleh karena itu, Himpi akan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo supaya menambah kapal-kapal patroli Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan TNI AL serta menambah pesawat patroli udara.
Untuk diketahui, hingga pertengahan 2015, jumlah kapal patrol keamanan laut yang dimiliki oleh TNI AL tidak lebih dari 40 unit, sedangkan jumlah kapal patrol milik KKP sebanyak 27 kapal hingga akhir tahun lalu.