Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMULANGAN HAJI: Jamaah Keluarga Korban Mina Boleh Pulang Dini

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada jamaah dan keluarga korban peristiwa Mina jika akan mengajukan pulang dini atau tanazul.
Jemaah haji di Mina/Reuters
Jemaah haji di Mina/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada jamaah dan keluarga korban peristiwa Mina jika akan mengajukan pulang dini atau tanazul.

Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menegaskan PPIH Daker Makkah telah menyiapkan fasilitas tanazul bagi jamaah yang ingin mengajukan  mutasi atau pulang dini.

“Bagi jamaah yang kebetulan keluarganya terkena musibah pada peristiwa Mina, kami  memberikan kemudahan  dan fasilitas untuk  dapat pulang lebih dini dengan mengajukan tanazul,” terang Arsyad, dalam siaran pers PPIH Daker Mekkah, Kamis (1/10/2015).

Menurut Arsyad, saat ini banyak jamaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain yang mengajukan tanazul ke PPIH Daker Makkah.

Namun demikian, dari pihak korban peristiwa Mina sampai saat ini baru 1 orang, yaitu atas nama Bapak Suparno dari BTH14. “Kami  membuka  peluang kepada yang lain yang keluarganya menjadi korban peristiwa Mina untuk mengajukan. Ini sebagai bentuk bantuan dari kami dan bentuk penghormatan kami kepada mereka,” jelasnya.

Jamaah yang akan mengajukan tanazul agar segera mengajukan surat secara tertulis kepada ketua kloter yang kemudian akan dilanjutkan ke ketua  sektor.

Pengajuan dari ketua  sektor itu kemudian diteruskan kepada Kepala Daker Makkah. Mekanisme selanjutnya, Kepala Daker Makkah mengecek  kemungkinan  adanya seat (kursi) kosong.

“Ketika ada seat kosong, maka kami akan memberikan persetujuan pengajuan tanazul,” terang Arsyad. “Selanjutnya, paspor jamaah  yang  mengajukan  tanazul yang berada di maktab awal saat kedatangan akan dipindahkan menuju maktab yang baru atau maktab yang dituju,” tambahnya.

Pemulangan Jamaah

Sebanyak 32 kloter jamaah haji Indonesia telah meninggalkan Kota Makkah menuju Jeddah untuk kemudian dipulangkan ke Tanah Air. Sampai dengan Rabu (30/09/2015) pukul 13.00 waktu Arab Saudi, jamaah haji yang sudah meninggalkan kota Makkah berjumlah 13.679 orang.

Arsyad mengingatkan jamaah haji agar tidak menyimpan air zamzam di dalam koper mereka. Sebab, sampai dengan hari ini, banyak ditemukan tas koper jamaah haji yang terkena sweeping air zam-zam.

Sesuai aturan yang berlaku di bagian penerbangan, lanjut Arsyad, jamaah haji dilarang  memasukkan air zamzam ke  dalam tas koper mereka. “Jika ditemukan air zam-zam maka itu akan dikeluarkan dari tas. Sesuai dengan ketentuan jamaah haji akan mendapatkan 5 liter air zamzam per orang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper