Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20.000 guru honorer yang menjadi anggora Persatuan Guru Republik Indonesia dan 1.000 anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi selama 2 hari.
Aksi yang dimulai siang ini akan mengusung isu status hubungan kerja para guru dalam puluhan tahun seperti outsourcing dengan gaji yang tidak manusiawi, yakni di kisaran Rp150.000-Rp300.000 per bulan, serta rencana pemutusan hubungan kerja para guru tersebut.
"Gajis seharusnya dibayar sesuai upah minimum. Kami juga menolak rencana PHK 439.956 guru honor dan tenaga honorer akibat diberlakukannya UU ASN," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima, Selasa (15/9/2015).
Said menambahkan pemerintah juga harus memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk mengikuti sertifikasi. Selain itu, dia juga meminta agar para guru honorer itu dimasukkan dalam penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Titik kumpul aksi berada di Gedung DPR RI, yang kemudian massa akan mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Istana Presiden pada esok hari.