Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNP2TKI Umumkan Rating PPTKIS, Ini Daftarnya

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengumumkan hasil Penilaian Kinerja/Rating PPTKIS Tahun 2015.
BNP2TKI. /Bisnis.com
BNP2TKI. /Bisnis.com

Bisnis.com, DEPOK. - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengumumkan hasil Penilaian Kinerja/Rating PPTKIS Tahun 2015.

Dari jumlah 365 PPTKIS peserta penilaian, PPTKIS yang mendapatkan kategori Bronze sebanyak 8 PPTKIS (2%), kategori Silver sebanyak 228 PPTKIS (62%), kategori Gold sebanyak 106 PPTKIS (29%) serta kategori Platinum sebanyak 23 PPTKIS (7%).

Demikian disampaikan Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Gedung Dekanat Universitas Indonesia, Depok, Rabu (3/9/2015).

Sebanyak 10 PPTKIS teratas, kategori Silver (<500TKI) Tahun 2012 - 2014

  1. Bandar Laguna
  2. Esdema Mandiri
  3. Bhakti Persada Jaya
  4. Dian Kharisma Mandiri
  5. Asa Jaya
  6. Cipta Rezeki Utama
  7. Dewi Pengayom Bangsa
  8. Lintas Cakrawala Buana
  9. Citra Abdi Nusa
  10. Pansomal Tirtanadi.


Adapun 10 PPTKIS Teratas kategori Gold (500 s.d 1.500 TKI) tahun 2012-2014, yakni

  1. Citra Catur Utama Karya
  2. Berkat Sukses Makmur Sejahtera
  3. Sampeang Alifid Mandiri
  4. Tiaramas Ronagemilang
  5. Perwita Nusaraya
  6. Haena Duta Cemerlang
  7. Sukamulia Mandiri Agung
  8. Asamulia Indoman Power
  9. Buana Rizqia Duta Selaras
  10. Suma Jaya.


Sementara itu 6 teratas PPTKIS kategori Platinum adalah:

  1. Putera Jabung Perkasa
  2. Karyatama Mitra Sejati
  3. Prima Duta Sejati
  4. Hamparan Karya Insani
  5. Kijang Lombok Raya
  6. Sahara Fajarindo Corp


Agusdin menyatakan penilaian/ (rating) PPTKIS terbagi dalam 4 kriteria yaitu Sangat Baik, Baik, Cukup dan Pembinaan Khusus dan terbagi 4 kategori yaitu Bronze, Silver, Gold dan Platinum.

Kategori Sangat Baik 96-100 yaitu PPTKIS memiliki aspek legalitas yang lengkap, memenuhi sarana dan prasarana yang memadai dan jejaring di negara penempatan, memenuhi semua tahapan dan prosedur penempatan serta mampu menempatkan TKI tanpa ada permasalah hingga selesai kontrak

Kategori Baik 80-95, yaitu PPTKIS memiliki aspek legalitas yang lengkap, memenuhi sarana dan prasarana yang memadai dan jejaring di negara penempatan, memenuhi setiap tahapan dan prosedur penempatan serta mampu menyelesaikan permasalahan TKI yang ditempatkan.

Kategori Cukup 66-79, yaitu PPTKIS memiliki aspek legalitas yang lengkap, memenuhi sarana dan prasarana cukup, memiliki jejaring yang terbatas di negara penempatan serta mempunyai TKI bermasalah paling banyak 1% dan mampu serta bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan TKI yang ditempatkan.

Kategori Perlu Pembinaan Khusus 50-65, yaitu PPTKIS memiliki aspek legalitas tetapi tidak lengkap, sarana dan prasarana yang tidak memadai dan memiliki jejaring yang terbatas di negara penempatan, serta memiliki banyak permasalahan terhadap TKI yang ditempatkan. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper