Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjajaki kerja sama dengan negara-negara di kawasan Pasifik dalam hal pemberantasan praktik illegal fishing.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan hingga saat ini sebanyak dua negara di kawasan Pasifik telah menyatakan komitmen untuk bekerja sama, yakni Papua Nugini dan Solomon Island.
Bentuk kerja sama yang dilakukan di antaranya meliputi pertukaran informasi mengenai legalitas kapal-kapal yang beroperasi di ketiga negara, pemantauan terhadap aktivitas kapal-kapal penangkap dan pengangkut ikan, serta penegakan hukum.
“Soal penegakan hukum misalnya, kalau kapal kita tertangkap di sana kita minta kembalikan, kita jemput, kita seret,” ujarnya, Senin (10/8/2015).
Saat ini, KKP mencatat setidaknya terdapat 42 kapal berbendera Indonesia yang melarikan diri ke perairan Pasifik dan memasuki wilayah teritorial Papua Nugini. Kapal-kapal tersebut diduga telah melakukan praktik illegal fishing dan kejahatan di sektor kelautan sehingga mencoba menghindari upaya penegakan hukum.
Menurut Susi, di antara kapal-kapal bermasalah yang kabur ke Papua Nugini merupakan kapal yang dimiliki oleh Grup Antasena, Mabiru, dan Dwikarya.
Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah Australia dalam hal pencegahan dan penanganan kejahatan perbudakan di sektor kelautan. Rencana kolaborasi telah dimulai dengan pertemuan antara Menteri KKP dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Griigson.