Bisnis.com, MEDAN- Okupansi perhotelan di Sumatra Utara tercatat terus menurun sejak awal tahun ini. Hal ini tercermin dari tingkat penghunian kamar (TPK) yang merosot. Pada Juni 2015, tercatat, rata-rata TPK hotel berbintang di Sumut hanya 53,47% atau turun 0,77 poin dari TPK pada Mei 2015 54,24%.
Penurunan TPK terutama terjadi pada hotel bintang 2 dan bintang 5. BPS Sumut mencatat, penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 2 yakni 12,23 poin atau menjadi 41,0% dari 53,32%. Sementara itu, TPK hotel bintang 5 turun 5,49 poin menjadi 60,94% dari 66,43% pada Mei 2015.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny Wardhana menekankan, kendati TPK terus menurun, hotel jangan sampai melakukan banting harga, khususnya bagi hotel bintang 5.
"Kami terus melakukan edukasi kepada teman-teman agar jangan sampai terjadi perang harga. Ini akan menghancurkan bisnis perhotelan di Sumut. Kami sadar, di tengah perlambatan ekonomi memang menjdi beban tersendiri," kata Denny saat dihubungi Bisnis, Senin (10/8/2015).
Adapun, Denny menyebutkan, standarisasi tarif perhotelan di Sumut masih akan menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan rapat kerja daerah PHRI Sumut.
Tak hanya TPK hotel berbintang yang menurun, tapi juga rata-rata lama tamu menginap juga merosot. Pada Juni 2015, lama tamu asing dan Indonesia yang menginap di Sumut mencapai 1,75 hari atau turun 0,03 poin dari rerata pada Mei 2015.
Adapun, sebenarnya rata-rata lama menginap tamu asing justru naik menjadi 2,2 hari dari Mei 2015. Namun, rata-rata lama tamu Indonesia menginap yang menurun 0,03 poin menjadi hanya 1,71 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel