Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Desak Impor Garam Diatur

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendesak Kementerian Perdagangan untuk mengatur secara lebih tegas importasi garam untuk kebutuhan industri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendesak Kementerian Perdagangan untuk mengatur secara lebih tegas importasi garam untuk kebutuhan industri.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan industri aneka pangan, industri chlor alkali plant (CAP), dan industri lain-lain seharusnya dapat memanfaatkan garam petani yang diproduksi secara lokal, karena kadar NaCl yang dibutuhkan hanya sekitar 96%. Kadar NaCl sebanyak itu masih dapat dipenuhi oleh petani garam.

Khusus untuk industri farmasi, lanjutnya, impor garam industri masih dapat dilakukan karena kadar NaCl yang dibutuhkan mencapai minimal 99%.

Susi meminta Kementerian Perdagangan agar lebih ketat mengatur importasi garam industri di tengah upaya yang dilakukan KKP untuk meningkatkan kualitas garam petani.

“Kewenangannya ada di Kemendag. Kita perlu bujuk-bujuk Pak Gobel [Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan],” ujarnya, Rabu (5/8/2015).

Hingga 30 Juni 2015, Kemendag telah mengeluarkan izin impor garam sebanyak 1,51 juta ton. Pada periode 1 Januari-25 Mei 2015, realisasi impor garam telah mencapai 405.233 ton, yang terbagi untuk industri farmasi, industri CAP, dan industri lain-lain.

Susi menegaskan pengaturan importasi garam bukan berarti membatasi atau meniadakan impor. Akan tetapi, menurutnya, perlu dilakukan pengaturan tegas agar garam impor tidak merembes hingga ke tingkat konsumsi sehingga mengakibatkan harga garam petani jatuh dan hasil produksi garam tidak terserap.

Pada tahun ini, KKP menargetkan mampu mendorong produksi garam nasional sebanyak 2,4 juta ton, yang terdiri atas 1,4 juta ton garam konsumsi dan 1 juta ton garam industri. Produksi 1 juta ton garam produksi diharapkan mampu memenuhi 50% kebutuhan garam industri secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper