Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Bos Astra (ASII) soal Rencana Pemerintah Longgarkan TKDN

Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII) Djony Bunarto Tjondro menanggapi rencana pemerintah untuk merelaksasi TKDN dan impor.
Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII) Djony Bunarto Tjondro saat konferensi pers pemaparan publik, Kamis (22/9/2022)/Bisnis-Rinaldi Mohammad Azka.rnrn
Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII) Djony Bunarto Tjondro saat konferensi pers pemaparan publik, Kamis (22/9/2022)/Bisnis-Rinaldi Mohammad Azka.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII) Djony Bunarto Tjondro menanggapi rencana pemerintah untuk merelaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan impor.

Djony mengatakan penerapan TKDN telah melalui jalan panjang. Alasan diterapkannya TKDN adalah agar Indonesia tidak hanya menjadi negara pasar dari produsen-produsen raksasa global. 

Kebijakan TKDN dibangun juga agar industri bisa menyerap tenaga kerja dalam negeri. Di industri otomotif, pemain-pemain otomotif global kemudian bergeliat membangun fasilitas produksinya di Indonesia.

"TKDN ini nyata-nyata menjadi driver atau pendorong daripada employment. Investor dipaksa harus berinvestasi dan investasi ini menimbulkan multiplier effect. UMKM kita terbangun, employment-nya semakin banyak," kata Djony dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Astra pada Kamis (8/5/2025).

Meski begitu, di tengah rencana relaksasi TKDN dan impor, dia mengatakan Astra akan mengikuti apapun keputusan pemerintah. Djony pun optimistis Astra masih bisa bersaing jika kebijakan relaksasi TKDN diterapkan.

"Akan tetapi, saya ingin sampaikan bahwa TKDN itu justru menjadi marwah, menjadi nukleus atau inti daripada industrialisasi, di mana investor kita paksa investasi di negara ini, employment dapat, kalau dia mau export kita dapat devisa," ujar Djony. 

Adapun, Direktur ASII Henry Tanoto mengatakan Astra sebenarnya sudah cukup lama membangun industri lokal. Sekitar 90% produk-produk Astra merupakan produk lokal.

"Jadi dibuat di tempat kita dan rasanya kalau kita lihat manfaatnya juga sangat banyak.

Kita juga membangun industri, membangun employment, supply chain. Sehingga akhirnya competitiveness dari industri kita juga semakin baik dari waktu ke waktu," tutur Henry.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memang tengah ancang-ancang menjalankan relaksasi TKDN dan impor. Pemerintah sendiri masih melakukan pematangan rencana dengan nantinya dibentuk Satgas Deregulasi.

Rencana pelonggaran itu digulirkan pemerintah kala Indonesia akan dikenai tarif resiprokal impor Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Pemerintah menilai dua kebijakan tersebut pada momen tertentu justru membuat industri kalah saing di pasar.

Mengacu ketentuan di Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29/2017, terdapat setidaknya tiga opsi investasi sebagai syarat pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.

Di industri otomotif terdapat ketentuan TKDN, di mana kendaraan roda empat secara bertahap dikenakan TKDN mulai dari 35% dari 2019 sampai 2021. Kemudian, TKDN 40% diberlakukan mulai dari 2022 sampai dengan 2026. 

Lalu, TKDN 60% akan diberlakukan mulai 2027 sampai 2029. Sementara, TKDN 80% akan diberlakukan mulai dari 2030.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper