Bisnis.com, BALIKPAPAN - Melemahnya sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur membuat pengusaha konstruksi di Balikpapan meminta agar pemerintah pusat mempercepat realisasi penyerapan APBN melalui pembangunan di daerah-daerah.
Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Balikpapan Pakman Parakassi mengaku melemahnya industri sektor unggulan itu membuat pangsa proyek pembangunan di kota tersebut semakin sedikit dari tahun ke tahun.
Semakin sedikitnya proyek-proyek yang bisa digarap akhirnya berimbas pada kelangsungan bisnis perusahaan yang dijalankan oleh para pengusaha jasa konstruksi.
“Pada tahun 2011, jumlah kami masih sekitar 500 anggota. Kemudian pada 2012 turun menjadi sekitar 400 anggota, tahun berikutnya juga turun menjadi sekitar 300 anggota, dan sampai sekarang tersisa hanya 275 anggota,” tuturnya, Kamis (6/8/2015).
Pakman mengatakan sebelumnya pangsa proyek pembangunan di Kalimantan Timur dominan berasal dari pertambangan batu bara. Saat sektor unggulan tersebut mulai kolaps, banyak bisnis pengusaha konstruksi yang tak mampu bertahan.
Sebagian pengusaha konstruksi spesialis pertambangan yang masih bertahan, katanya, mencoba melanjutkan bisnis jasa konstruksi pada proyek-proyek pembangunan lain yang ada di daerah masing-masing.
“Sebenarnya sudah ada kavlingnya sendiri-sendiri. Pengusaha konstruksi di bidang properti sudah ada pangsanya, begitu pun dengan proyek-proyek pemerintahan. Dengan masuknya pengusaha konstruksi spesialis pertambangan, pangsa proyek jadi semakin sedikit juga,” sambungnya.
Tak hanya itu, dia juga berpendapat melemahnya industri pertambangan batu bara juga berpengaruh terhadap macetnya kredit perbankan pada sektor konstruksi. Bank Indonesia Kaltim mencatat pangsa non performing loan pada sektor itu selama semester I/2015 mencapai 12,53%.
Oleh karena itu, Pakman berharap banyak terhadap pemerintah pusat yang berencana menggenjot penyerapan APBN melalui pembangunan-pembangunan di daerah-daerah demi kelangsungan usaha para pengusaha konstruksi.
“Kami harap agar ada percepatan realisasi pembangunan daerah, karena kalau anggaran pembangunan lambat dikucurkan, kami pengusaha konstruksi juga masih wait and see saja,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah daerah setempat mengeluarkan kebijakan yang melindungi pengusaha konstruksi lokal. Pemberlakuan MEA pada akhir tahun ini menjadi alasan Pakman atas permintaannya itu.