Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menjamin pelayanan publik untuk perizinan ekspor dan impor berjalan seperti biasa setelah ditemukan adanya dugaan suap dan gratifikasi perizinan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan tidak akan ada perizinan maupun hal-hal lainnya yang menyangkut ekspor maupun impor yang diundurkan karena masalah tersebut.
"Semua jalan. Kalau memang belum, mungkin masih pendalaman. Perizinan pemberian impor dan sebagainya dari Plt, pelayanan publik tidak boleh terhenti, satu detik pun tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Karyanto di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/2015).
Terkait indikasi adanya suap dan gratifikasi perizinan ekspor impor, Karyanto mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika mengikuti sistem yang sudah ada. Tanpa adanya peristiwa kemarin, Kemendag rutin mengadakan review dan audit. Namun, Kemendag akan terus mengevaluasi celah-celah yang ada yang bisa menyebabkan permasalahan.
Karyanto mengatakan, salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan mutasi besar-besaran pada bidang pelayanan. Saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah profil pejabat yang harus dipindah. Yang menangani pelayanan publik dan yang kira-kira rentan akan kita mutasi.
Lebih lanjut, Karyanto menambahkan, celah-celah terjadinya masalah suap dan gratifikasi akan hilang dengan sendirinya jika importir mengurus perizinan sebelum pengapalan barang dilakukan.