Bisnis.com, JAKARTA—Manajemen PT Mandom Indonesia Tbk. memberikan kompensasi sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban meninggal akibat kebakaran pabrik perseroan pada 10 Juli 2015.
Investor Relations Mandom Indonesia Alia R. Dewi mengatakan sampai saat ini terdapat 21 korban meninggal akibat musibah tersebut. Lima di antaranya meninggal di tempat, sedangkan 16 orang lainnya meninggal di rumah sakit. Perseroan menegaskan tidak akan melepas tanggung jawab kepada para korban.
“Kami turut berduka cita kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kompensasi Rp200 juta ini belum termasuk hak karyawan seperti yang tercantum di undang-undang,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/7).
Tekait dengan kerugian yang diderita perseroan, Alia mengaku masih menghitungnya.
Seperti diketahui, pabrik perseroan di kawasan MM2100 terbakar pada 10 Juli 2015. Api melahap lini produksi aerosol yang digunakan untuk bahan baku deodoran.
Saat terbakar, pabrik ini sebenarnya belum genap sebulan diresmikan.
Sebelumnya produsen ‘Gatsby’ ini menempati pabrik di Sunter, Jakarta Utara. Namun, fasilitas tersebut sering dilanda banjir sehingga emiten berkode TCID ini memindahkan pabrik dan kantornya ke Cikarang, Jawa Barat.