Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MORATORIUM KAPAL IKAN ASING: Hasil Anev III Segera Dirilis

Pengumuman hasil analisis dan evaluasi (Anev) kapal perikanan eks asing oleh tim satgas anti illegal fishing jilid III akan segera diumumkan akhir Juli ini.
Kapal. /jokowinomics
Kapal. /jokowinomics
Bisnis.com,JAKARTAPengumuman hasil analisis dan evaluasi (Anev) kapal perikanan eks asing oleh tim satgas anti illegal fishing jilid III akan segera diumumkan akhir Juli ini.
 
Ketua Satgas Anti Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengatakan ada sekitar 32 perusahaan yang akan diumumkan. "Ada 32 perusahaan. Armadanya lebih kecil daripada dua jilid sebelumnya," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
 
Sebelumnya, dalam dua jilid pengumuman yang telah dilakukan pada awal dan pertengahan Juli kemarin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah membacakan hasil anev terhadap 30 perusahaan.
 
Akumulasinya, sebanyak 15 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) perusahaan dicabut, 525 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)/Surat Izin Kapal Pengumpul/Pengangkut Ikan (SIKPI) kapal dicabut, serta pembekuan terhadap 4 SIPI/SIKPI kapal.
 
Nantinya, lanjut Ota, seluruh hasil anev terhadap perusahaan ini akan diumumkan dalam empat jilid. Saat ini, proses penyusunan hasil anev terhadap perusahaan di jilid ke-4 itu masih dilakukan oleh tim satgas.
 
Total kapal eks asing yang di-anev oleh satgas anti illegal fishing sebanyak 1.132 kapal dari 187 perusahaan. Dari hasil anev yang keluar pada 30 April 2015, sebanyak 907 kapal dari 156 perusahaan terdiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran.
 
Meski demikian, Ota menilai jumlah perusahaan yang terdiskualifikasi ini masih bisa bertambah mengingat saat ini sedang dilakukan pendalaman anev dari sisi perpajakan.
Anev ini merupakan tindak lanjut terhadap kebijakan moratorium kapal perikanan eks asing yang berlaku hingga akhir Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper