Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengimbau para petani kebun, dan pengusaha kelapa sawit agar tidak mudah tergoda dengan tawaran benih dengan harga murah yang ditawarkan oleh pihak tertentu.
Imbauan itu untuk mengantisipasi meningkatnya peredaran benih kelapa sawit ilegitim atau tidak bersetifikat sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian.
Diindikasikan benih sawit yang tak sesuai dengan ketentuan Kementan itu telah beredar sejumlah 40% dari peredaran benih di Kaltim.
“Harga benih sawit dalam bentuk kecambah yang dikeluarkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit ataupun perusahaan sumber benih yang ditunjuk Kementan adalah Rp10.000 per kecambah,” tutur Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan Irsyal Syamsa dalam laman resmi Pemprov Kaltim, Jumat (24/7/2015).
Sedangkan harga benih sawit palsu yang ditawarkan pelaku yang tak bertanggung jawab itu berbanding cukup jauh, yakni sekitar Rp2.000 per kecambah.
Menurut Irsyal, harga murah benih sawit ini memberikan imbas yang merugikan kepada petani pekebun dan perusahaan kelapa sawit saat tanaman sudah berumur minimal tiga tahun atau lebih.
“Produksi tanaman dari benih ilegitim ini tidak akan maksimal. Idealnya dengan benih unggul produksinya bisa 2 hingga 5 ton per hektare. Sebaliknya, tanaman dengan benih ilegitim hanya menghasilkan 1 ton per hektare,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar para petani pekebun dan perusahaan tak termakan tawaran harga benih murah, mengingat investasi perkebunan kelapa sawit yang tak sedikit.
“Total investasi hingga panen minimal mencapai Rp39,7 juta hingga Rp50 juta per hektar. Produksi yang seharusnya 2 sampai 3 ton hanya menghasilkan satu ton, dan ini akan diderita selama 25 tahun sesuai umur tanam sawit,” kata Irsyal.