Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Utang Tol Medan-Tebing Tinggi Diteken Bulan Ini

Investor ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yaitu PT Jasa Marga Kualanamu Toll ditargetkan bisa melaksanakan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman perbankan senilai Rp2,8 triliun pada bulan ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Investor ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yaitu PT Jasa Marga Kualanamu Toll ditargetkan bisa melaksanakan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman perbankan senilai Rp2,8 triliun pada bulan ini.

 

Direktur Keuangan Jasa Marga Reynaldi Hermansjah mengatakan proses penandatanganan dapat segera dilakukan karena penjajakan yang dilakukan dengan pihak perbankan telah memasuki tahap finalisasi.

 

“Penjajakan dengan sindikasi Bank BUMN dan BUMD yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Sumut saat ini sedang dalam tahap finalisasi untuk penandatanganan perjanjiannya,” kata Reynaldi kepada Bisnis, Jumat (24/7/2015).

 

Dia menuturkan besaran jumlah pinjaman perbankan yang diajukan kepada sindikasi Bank BUMN tersebut ialah Rp2,8 triliun. Proses penandatanganan perjanjian pinjaman perbankan, imbuhnya, diyakini masih dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu pada Juli 2015.

 

Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman mengatakan pinjaman dari perbankan, sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan investasi pembangunan jalan tol yang jumlahnya mencapai Rp4,1 triliun.

 

Dari total kebutuhan investasi tersebut, akan dipenuhi sebesar 30% equity dari PT Jasamarga Kualanamu Tol sebagai anak usaha gabungan dari Jasa Marga dengan 3 perusahaan BUMN lainnya. Adapun, sisa biaya investasinya atau 70% akan dipenuhi dari pinjaman perbankan.

 

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita karya (Persero) Tbk., PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. sebagai pemenang tender investasi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

 

Konsorsium beberapa perusahaan tersebut akhirnya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Kualanamu Toll sebagai pengelola dan pemegang konsesi selama 40 tahun. Komposisi kepemilikan saham untuk pengelolaan tol MKTT ialah PT Jasa Marga 55%, PT Waskita Karya 15%, PT Hutama Karya 15% dan PT Pembangunan Perumahan 15%.

 

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, total panjang tol MKTT ialah 61,70 km. dari total panjang tersebut pemerintah telah membangun seksi Tanjung Morawa (Medan)-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 km sebagai bentuk dukungan atau viagibility gap funding (VGF) agar proyek tersebut layak secara finansial.

 

Dengan demikian, investor akan membangun sisanya sepanjang 43,90 km yang terbentang dari Perbarakan hingga Tebing Tinggi. Proses pengerjaannya sendiri akan terbagi kedalam 2 seksi yaitu seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam, dan seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi. Kedua seksi tersebut ditargetkan bisa beroperasi penuh pada tahun 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper