Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BAILOUT YUNANI: Kreditor Tuntut Payung Hukum Pinjaman, Tispras Yakinkan Partainya

PM Yunani Alexis Tsipras berupaya keras meyakinkan para anggota partainya di tengah penolakan mereka atas Rancangan Undang-undang (RUU) untuk mengakomodir keinginan kreditor terkait bantuan dana talangan untuk negara tersebut.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 23 Juli 2015  |  08:59 WIB
BAILOUT YUNANI: Kreditor Tuntut Payung Hukum Pinjaman, Tispras Yakinkan Partainya
Bank Yunani kembali dibuka Senin (20/7/2015), nasabah antre. - Reuters

Bisnis.com, JAKARTA— Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras berupaya keras meyakinkan para anggota partainya di tengah penolakan mereka atas Rancangan Undang-undang (RUU) untuk mengakomodir keinginan kreditor, terkait bantuan dana talangan untuk negara tersebut.

Kreditor internasional menuntut payung hukum dari parlemen untuk mengamankan kelangsungan paket dana talangan tersebut agar Yunani tetap berada di zona nilai euro.

Sedangkan di parlemen, para legislator bersiap untuk melakukan pemungutan suara atas paket reformasi kedua sebagi syarat dimulainya pembicaraan mengenai kesepakatan paket bantuan itu.

Reformasi pertama yang fokus pada penaikan pajak dan disiplin anggaran memicu kritikan tajam dari anggota partai Syriza pimpinan Tsipras pekan lalu. Namun kalangan partai oposisi yang pro pada Uni Eropa menyetujui reformasi itu sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (23/7/2015).

RUU yang akan ditentukan melalui pemungutan suara itu mencakup masalah penyelesaian bank yang bangkrut dan percepatan sistem peradilan. Keduanya merupakan syarat yang dituntut Uni Eropa dan IMF demi pencairan bantuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

parlemen krisis yunani

Sumber : Reuters

Editor : Linda Teti Silitonga

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top