Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mendag: Ada Upaya Oknum Ganggu Suplai ke Pasar

Mendag: Ada Upaya Oknum Ganggu Suplai ke Pasar
Muhammad Avisena
Muhammad Avisena - Bisnis.com 11 Juli 2015  |  09:59 WIB
Mendag: Ada Upaya Oknum Ganggu Suplai ke Pasar
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (tengah) berbicara di depan jajaran redaksi Bisnis Indonesia, Jumat (12/6). Mendag Rahmat idampingi Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo (kanan) dan Lulu Terianto, Presdir PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit harian Bisnis Indonesia - Bisnis/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Masih tingginya harga beberapa komoditas bahan pokok di sejumlah daerah ditengarai disebabkan  oleh ulah beberapa pihak yang menghambat pasokan bahan pokok ke pasar-pasar.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan dengan kondisi stok dari hasil produksi nasional, seharusnya sudah mencukupi kebutuhan setidaknya dalam lima bulan ke depan. Namun, ada gangguan saat pasokan tersebut akan disuplai ke pasar.

“Saya melihat bahwa ada upaya supaya suplainya itu tidak terlaksana dengan baik. Yang dilakukan sekarang adalah bagaimana menjamin suplai bahan pokok itu masuk ke pasar. Suplainya memang diganggu,” kata Rachmat.

Gangguan terhadap pasokan bahan pokok tersebut menurut Rachmat menyebabkan short supply, sehingga berpengaruh pada kenaikan harga di tingkat pengecer. Menghadapi kendala tersebut, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawalan agar pasokan bahan pokok tidak terganggu.

Sementara itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Bulog untuk melaksanakan pasar penyeimbang. Dengan kerja sama tersebut, lanjutnya, Bulog akan benar-benar berperan sebagai penyangga stok nasional dengan tugas mengumpulkan bahan dari sentra produksi dan menyalurkan secara langsung kepada para pedagang di pasar-pasar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Ngadiran menilai pemerintah wajib memproses ketika ada temuan upaya untuk mengganggu pasokan ke pasar. Menurutnya, tindakan tersebut mengganggu kepentingan masyarakat banyak.

“Kalau memang ditemukan tangkap saja. Tidak usah diwacanakan, tidak usah diduga-duga, tangkap saja. Lakukan tindakan,” kata Ngadiran.

Ngadiran menyebutkan, dengan kondisi harga sejumlah harga kebutuhan pokok seperti cabai, gula, dan beras yang masih mahal membuat para pedagang heran. Oleh sebab itu, jika ada oknum yang menahan pasokan bahan kebutuhan pokok, perlu mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

stabilisasi harga
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top