Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,607 Triliun untuk membangun rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) bagi anggota TNI dan Polri pada 2015.
Pengucuran anggaran dilakukan melalui Satuan Kerja Penyediaan Rumah Susun dan Rumah Khusus TNI dan Polri Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Syarif Burhanuddin menuturkan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun 135 twin block rusun dan 2.573 unit rusus.
“Rencananya pembangunan 135 rusun tersebut dilaksanakan di 121 lokasi yang tersebar di 89 kabupaten/kota di 32 provinsi. Sedangkan rusus akan dibangun sebanyak 2.573 unit tersebar di 109 kabupaten/kota di 12 Provinsi,” ujarnya dalam Rapat Pre Construction Meeting (PCM) Pelaksanaan Pembangunan Rusun dan Rusus TNI dan Polri di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (2/7/2015).
Tujuan pembangunan hunian, sambung Syarif, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan papan serta produktifitas kerja anggota TNI dan Polri yang bertugas di seluruh pelosok wilayah NKRI.
Oleh karena itu, dia berharap adanya kerjasama antara Kementerian PU-Pera, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Polri, serta pemerintah provinsi untuk mempercepat terlaksananya pembangunan rumah.
Bangun Rusun dan Rusus TNI/Polri, Kementerian PU-Pera Kucurkan Rp2,6 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,607 Triliun untuk membangun rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) bagi anggota TNI dan Polri pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu