Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan 14 perusahaan smelter di Indonesia baik yang telah beroperasi maupun masih tahap konstruksi sepakat bergabung untuk mendirikan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia.
I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, mengatakan pembentukan asosiasi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antar perusahaan dalam menjaga kestabilan pasokan bahan baku.
Setelah UU No. 4/2009 yang melarang ekspor mineral mentah berlaku, terjadi transisi dari yang biasa ekspor mentah kini harus dimurnikan. Sejumlah penambang malah menghentikan aktivitas, padahal sudah ada perusahaan smelter yang siap menampung, katanya di Jumat (3/7/2015).
Akibatnya, sejumlah perusahaan smelter yang terlah beroperasi mengalami kekurangan pasokan bahan baku mineral dasar. Dalam hal ini asosiasi akan berperan menjembatani komunikasi antara pengusaha dengan pemerintah dalam memperbaiki alur distribusi hasil tambang.
Saat ini, tuturnya, terdapat 25 perusahaan yang tengah, memiliki dan akan membangun smelter di Indonesia, a.l PT Krakatau Posco, Meratus Jaya Iron & Steel, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kakatau Steel, PT Delta Prima Steel, PT Gunung Steel Group, PT Smelting, PT Timah, Tin Indointernusa, PT Refine Bangka Tin.
Kemudian, Indonesia Chemical Alumina, Well Harvest Winning Alumina, PT Inalum, PT Indotama Ferro Alloys, PT Antam, PT Valley Indonesia Tbk., PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara, PT Bintang Smelter Indonesia, PT Macika Mineral Industri, Sulawesi Mining Investment, PT Cahaya Modern Metal Industri, PT Bintang Timur Steel, PT Century Metalindo, PT Indoferro, dan PT Karyatama Konawe Utara.