Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Dwelling Time, Optimalkan Relokasi Petikemas

Optimalisasi fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas dikawasan lini2 yang menjadi buffer ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, harus dilakukan untuk mencapai masa inap kontener atau dwelling time ideal rata-rata 4,7 hari dari saat ini masih 5,7 hari.
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Optimalisasi fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas dikawasan lini2 yang menjadi buffer ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, harus dilakukan untuk mencapai masa inap kontener atau dwelling time ideal rata-rata 4,7 hari dari saat ini masih 5,7 hari.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) Reza Darmawan mengatakan, selama ini banyak barang impor masih tertumpuk di pelabuhan dan belum mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) tetapi tidak dilaksanakan relokasi atau pindah lokasi penimbunan ke TPS tujuan.

Bahkan,kata dia, kegiatan relokasi oleh terminal asal peti kemas pelabuhan Priok banyak dilakukan setelah hari ke sepuluh bahkan ada yang hari ke 17 baru direlokasi ke TPS tujuan.

Padahal sesuai dengan Permenhub 807/2014, relokasi harus dilakukan setelah tujuh hari peti kemas menumpuk di lini satu pelabuhan/terminal peti kemas.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat empat operator terminal peti kemas ekspor impor yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

"Padahal lahan TPS buffer peti kemas di lini 2 pelabuhan Priok yang masuk wilayah pabean Tanjung Priok mencapai 20 Ha.Tetapi sayangnya buffer ini belum optimal dimanfaatkan untuk menekan dwelling time Priok,"ujar Reza, kepada Bisnis, Rabu (1/7).

Dia mengatakan, saat ini terdapat 13 operator TPS tujuan yang menjadi mitra kepanjangan tangan/buffer terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Priok yang sudah mengimplementasikan sistem TPS online terkoneksi dengan terminal asal dan instansi terkait di pelabuhan.

"Mengenai tarif relokasi dan storage-nya di TPS Tujuan juga mengacu pada yang berlaku di terminal peti kemas asal,"paparnya.

Reza juga mengatakan, Aptesindo sudah mengusulkan supaya kegiatan relokasi barang impor atau over brengen mengacu pada parameter berapa lama barang menumpuk di terminal asal, bukan berdasarkan yard occupancy ratio (YOR).

"Demi kelancaran arus barang dan menekan dwelling time kami mengusulkan batas maksimum barang menumpuk di lini satu pelabuhan hanya sampai empat hari, jadi pada hari kelima sudah harus direlokasi ke TPS buffer,"tuturnya.

Aptesindo, kata dia, juga sedang menyiapkan formulasi baru untuk kegiatan relokasi peti kemas impor dari Terminal asal ke TPS tujuan. "Termasuk soal tarifnya,akan sama dengan terminal asal,"ujarnya.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok,Bay M.Hasani mengatakan, sistem dan prosedur over brengen peti kemas atau pindah lokasi penumpukan peti kemas impor dari Terminal asal ke TPS tujuan idealnya tidak membuat biaya logistik membengkak.

"Seharusnya biaya angsur atau haulage yang saat ini menjadi komponen dominan pada kegiatan relokasi peti kemas impor tersebut menjadi beban TPS asal atau TPS tujuan bukan beban pemilik barang sebab relokasi itu hanya pergerakan jarak dekat,"ujarnya.

Bay mengatakan, instansinya masih menunggu usulan resmi dari pengelola terminal peti kemas asal maupun pengelola TPS Tujuan terhadap rencana formulasi baru kegiatan over brengen peti kemas impor di Pelabuhan Priok.

"Kami akan pelajari dulu usulannya seperti apa, setelah itu kita bahas bersama stakeholder di Priok," paparnya.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto justru mengusulkan, menghilangkan masa bebas penumpukan (1-3 hari) di Pelabuhan Priok, sebab dengan adanya masa bebas biaya storage itu justru menjadikan terminal peti kemas sebagai lokasi penimbunan dan hal ini membuat pelabuhan seringkali mengalami kepadatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper