Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II R.J Lino memenuhi panggilan Komisi VI DPR RI, Senin (29/6/2015).
Dalam rapat dengar pendapat itu, anggota DPR meminta Lino untuk membeberkan instansi penyebab lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Buka saja, apa yang dilakukan 8 instansi tersebut," ucap Iskandar D, Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Selanjutnya, Sartomo H. dari Fraksi Partai Demokrat sepakat mengenai permasalahan dwelling time itu 90% di antaranya berada di perizinan dokumen.
"Saya sepakat permasalahan 90% ada di dokumen, kontainer bisa ada puluhan dokumen dan lintasinstansi," katanya
Lino menyebutkan bahwa perizinan terbanyak yang dikeluarkan oleh instansi pada proses dwelling time adalah Kementerian Perdagangan.
Menurut data total penerbitan perizinan terkait impor per instansi pada 2013 yang dipaparkan oleh Pelindo II, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin lebih dari 300.000 perizinan.
"Jalur biru paling lama, ya ada di perindustrian dan perdagangan," ujar Lino.
Saat ini, rapat dengar pendapat masih berlangsung di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI.