Bisnis.com, JAKARTA--Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro akan turun menjadi 12% per tahun per akhir Juni 2015 dari posisi sebelumnya 22% per tahun.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp1 triliun.
“Subsidi bunga KUR yang sudah ada dalam anggaran pemerintah sebesar Rp400 miliar, yang dinaikkkan menjadi Rp1 triliun,” katanya seperti dikutip Bisnis.com dari laman Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2015).
Oleh karena itu, dana Rp600 miliar disiapkan untuk dapat menyokong turunnya bunga KUR, yang diambil dari realokasi dana dalam APBN. KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta tanpa agunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memimpin rapat koordinasi Pembahasan KUR. Menurutnya, revisi Keppres No. 14/2015 yang dilakukan adalah penambahan subsidi bunga dan fasilitas lainnya pada pasal 8.
Namun, perubahan Keppres tidak akan menghambat penyaluran KUR pada 1 Juli 2015. KUR dengan bunga 12% adalah untuk penerima KUR baru, sedangkan semua program yang sebelumnya ada tetap berjalan.