Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengajak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan aktivitas ekspor pasir timah dan produk timah agar tidak terjadi kebocoran ke luar negeri.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan rapat terbatas tentang timah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo berupaya mencari solusi maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan kebocoran ekspor timah Indonesia.
"Bocor itu ada dua, ada yang pasir timahnya bocor, ada yang produknya dalam bentuk batangan atau produk lainnya. Ini yang harus ditata," kata Badrodin di Kantor Presiden, Kamis (25/6).
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas ekspor ilegal harus ditingkatkan. Namun, pengawasan tersebut tidak hanya melibatkan pihak Kepolisian, tetapi juga Dirjen Bea dan Cukai.
"Produk timah kan pakai kontainer itu pengawasannya di bawah Bea & Cukai. Jadi bukan polisi, karena polisi enggak bisa masuk ke Kepabeanan," imbuhnya.
Sementara itu, solusi untuk mengatasi jual-beli pasir timah secara ilegal adalah dengan membeli produk tambang tersebut dengan harga yang sama atau lebih tinggi dari pembeli ilegalnya.
Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi mengatakan timah produksi tambang rakyat ilegal tidak dapat langsung diserap oleh perusahaan. Pasalnya, alat yang digunakan dalam proses pertambangan tidak sesuai standar.
Selain itu, rakyat juga tidak memiliki NPWP sehingga proses pembayarannya relatif sulit dan panjang.
Direktur Utama PT Timah Sukrisno mengaku belum mengetahui soal kebocoran pasir timah ke luar negeri, seperti Malaysia dan Thailand. Namun, perseroan bertekat untuk membantu pertambangan rakyat.
"Kita bantu, rakyat tidak boleh melanggar keselamatan kerja, tidak boleh melanggar lingkungan. Sejak dulu memang ada, rakyat yang kerja dengan PT Timah 5.000 lebih," pungkasnya.