Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Ekspansi di Indonesia, Crown Group Terkendala Masalah Lahan

Sejak 2012, pengembang properti asal Sydney, Australia Crown Group sudah menjajaki kemungkinan pengembangan proyek di Indonesia. Namun, masalah pertanahan menjadi kendala utama, sehingga baru bisa memulai langkah pada 2015.nn
Iwan Sunito/www.theaustralian.com.au
Iwan Sunito/www.theaustralian.com.au

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak 2012, pengembang properti asal Sydney, Australia Crown Group sudah menjajaki kemungkinan pengembangan proyek di Indonesia. Namun, masalah pertanahan menjadi kendala utama, sehingga baru bisa memulai langkah pada 2015.

Dalam ekspansinya ke Indonesia, Crown masih dalam tahap penuntasan perolehan dua lahan di sekitar Jakarta. Ke depannya, perusahaan masih mencari lahan prospektif di kota-kota besar seperti Bali, Surabaya, Medan, dan Makassar.

“Kompleksitas masalah pertanahan menjadi salah satu alasan Crown Group agak lambat masuk ke Indonesia. Sangat sulit. Masih banyak ditemukan problem pertanahan, seperti sertifikat ganda, tidak jelas siapa pemiliknya, dan proses pengurusan yang sangat memakan waktu,” tandas CEO Crown Group Iwan Sunito di sela acara temu media, Selasa (23/6/2015) malam.

Dampak negatifnya, tutur Iwan, masalah pertanahan turut membuat harga properti termasuk lahan melambung. Di Jakarta misalnya, banyak developer ingin membangun, tetapi kerepotan dalam penggunaan aset tanah. Padahal, masih banyak area lahan yang belum digunakan karena tidak jelas siapa pemiliknya.  

Di Australia, proses jual beli lahan dapat selesai dalam waktu satu hari. Pasalnya, semua sudah tersertifikasi dengan jelas siapa pemiliknya, berapa luasannya, termasuk peruntukannya sesuai tata ruang wilayah. Proses perizinan pun berlangsung transparan dan cepat. Bila dinas tata kota tidak bisa mengeluarkan izin sesuai perjanjian kontrak, pengembang bisa membawa kasus tersebut ke meja hijau.

“Kalau soal perizinan [Indonesia] sudah cukup bagus dan transparan. Tapi hal utama yang perlu dibenahi untuk menangkap investor asing ialah perlunya pembenahan masalah kepemilikan lahan,” katanya.

Kebijakan properti di tanah air pun perlu mencontoh Australia ataupun negara lainnya yang mengedepankan keamanan terhadap konsumen. Misalnya dengan menghadirkan peran escrow, yakni penengah yang bertugas menjamin pembeli memiliki dana, dan developer memiliki kemampuan membangun.

Kemudian, kebijakan perbankan pun mendorong keamanan terhadap konsumen dengan memberikan kredit pemilikan rumah setelah pengembangan properti rampung.

“Saya rasa sudah waktunya di Indonesia konsumen diutamakan. Karena banyak sekali orang sudah taruh down payment (DP), tetapi developer menghilang. Ataupun pengembangannya tidak sesuai perjanjian di awal,” pungkasnya.[]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper